Berita

Heryanti saat tiba di Mapolda Sumatera Selatan/Ist

Dahlan Iskan

Tersangka 2 T

SELASA, 03 AGUSTUS 2021 | 05:19 WIB | OLEH: DAHLAN ISKAN

TIGA jam setelah dinyatakan sebagai tersangka, Heryanti masih menghubungi Si Cantik Disway. Masih juga menegaskan uang Rp 2 triliun itu ada.

"Ibu, duitnya tuh ada. Besok baru cair," ujar putri bungsu almarhum Akidi Tio itu kepada Si Cantik.

Berarti, saat Heryanti menelepon itu dia sudah di kantor polisi Polda Sumsel. "Ada apa ya Mas, kok dari kantor polisi dia masih mau telepon saya," tanya Si Cantik pada saya kemarin sore.


Tentu saya tidak bisa menjawab pertanyaan itu. Saya sulit membayangkan apakah di kantor polisi Heryanti lagi menganggur. Kok bisa bertelepon. Apakah dia tidak langsung diperiksa secara maraton.

"Kelihatannya dia curi-curi waktu untuk menelepon saya. Begitu ganti saya yang mau bicara dia tutup telepon," ujar Si Cantik dengan lima 'i' itu.

Kemarin malam pun, sebelum paginya Heryanti dibawa ke kantor polisi, Si Cantik masih berhubungan dengan Si Bungsu. Masih bicara bahwa Senin besoknya dana itu pasti cair. Lewat Bank Mandiri.

Tapi ketika Senin sudah dinyatakan sebagai tersangka dia masih berani menelepon Si Cantik "uangnya akan cair besok". Berarti Selasa hari ini.

Hebatnya pula Senin sore kemarin, Humas Polda Sumsel menyatakan Heryanti belum berstatus tersangka. Itu bertentangan dengan penjelasan Direktur Intelkam Polda Sumsel beberapa jam sebelumnya. Tentu penjelasan kepala humaslah yang lebih bisa dipegang. Berarti Heryanti belum jadi tersangka.

Minggu malam kemarin Si Cantik mengaku sempat takut tidak bisa tidur. Terlalu membayangkan apa yang akan terjadi Senin keesokan harinya. Apakah uang Rp 3 miliar yang dipinjam Heriyanti benar-benar akan cair. (Baca juga: Harapan 2T)

"Tetap harus tidur. Jangan terlalu memikirkan uang itu," saran saya.

Sampai pukul 22.00, Si Cantik belum juga tidur. Dia WA saya lagi. Tapi saya tidak bisa merespons. Saya lagi Zoom dengan pondok pesantren Singa Putih Munfaridin di Tretes.

Selesai Zoom saya WA dia: harus tidur, please!

Lalu saya pun menutup WA itu dengan bahasa Prancis yang dia kuasai: "passe une bonne nuit de sommeil". Selamat tidur.

"BON NUIT ...," balas Si Cantik. Lalu dia pun tidur.

Semoga dia tidak tahu rahasia saya. Kalimat bahasa Prancis yang saya kirim itu sebenarnya saya ambil dari Google translate.

Senin siang kemarin saya bangunkan dia: ternyata dia sudah bangun sejak subuh. Saya tanya apakah Senin pagi itu dia berangkat ke tempat dinas yang baru –setelah pensiun muda dari pegawai negeri.

Ternyata dia sudah di tempat kerja. Alhamdulillah. Berarti dia tidak stres.

"Hari Senin saya banyak sekali pekerjaan. Banyak tanggung jawab," katanya. Alhamdulillah.

"Saya pikir sepanjang Senin pagi ini Anda nongkrong di Bank Mandiri," gurau saya.

"Biar pun saya tidak nunggu di bank, kalau cair kan tahu juga," jawabnya serius.

Pagi kemarin, yang nongkrong di Bank Mandiri ternyata justru polisi. Sang petugas mengajak serta Heryanti. Senin pagi-pagi Heryanti sudah dijemput di rumahnya untuk diajak ke Bank Mandiri. Polisi pun melakukan pengecekan di bank itu: apakah dana Rp 2 triliun dari Heryanti sudah ada.

"Tidak ada," jawab petugas bank.

Maka Heryanti langsung dibawa ke Polda Sumsel. Dinyatakan sebagai tersangka penipuan.

Tapi kenapa Heryanti masih bisa menelepon Si Cantik? Kok perlu-perlunya? Begitu yakinnya Heryanti.

Memang perkara ini secara hukum sebenarnya sederhana sekali. Tidak perlu pemeriksaan yang bertele-tele. Barang bukti juga sudah banyak. Mungkin Heryanti juga tidak perlu ditahan: dia tidak akan bisa menghilangkan barang bukti. Tidak mungkin juga dia melarikan diri –di masa pandemi seperti ini. Yang perlu dijaga hanyalah: kalau-kalau dia bunuh diri.

Dua hari lalu saya dihubungi tokoh besar Tionghoa Jakarta. Ia minta saran: apa yang harus dilakukan oleh golongan Tionghoa, kalau-kalau sumbangan itu ternyata bodong.

Saya bilang: tidak usah melakukan reaksi yang berlebihan. Biasa-biasa saja. Bikin saja pernyataan: "menyesalkan kecerobohan yang dilakukan Heryanti sampai menimbulkan kehebohan nasional". Cukup.

Soal seperti ini bisa menimpa siapa saja. Suku apa saja. Bangsa mana saja.

Toh kita sudah pernah heboh oleh harta karun Bung Karno. Juga harta karun Bogor.

Memang dengan Heryanti dinyatakan sebagai tersangka drama Rp 2 triliun itu mencapai ujungnya. Drama itu ternyata begitu cepat berakhir.

Ups...ternyata belum.

Status tersangka Heryanti diralat. Ada apa? Jangan-jangan Selasa hari ini cair –seperti sempat-sempatnya diinfokan Heryanti kepada Si Cantik dari kantor polisi?

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya