Berita

Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid/Net

Politik

Perpanjangan PPKM Level 4 Bisa Menurunkan Kepercayaan Publik

SENIN, 02 AGUSTUS 2021 | 10:39 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali akan berakhir pada hari ini, Senin (2/8). Hingga pagi ini, belum jelas apakah pemerintah akan melanjutkan kebijakan PPKM atau tidak.

Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid meminta pemerintah berhati-hati dalam mengambil keputusan terkait perpanjangan atau penghentian PPKM Covid-19.

"Memang serba sulit. Saya berharap pemerintah mengambil keputusan yang terbaik, seksama dan terukur," ujar Gus Jazil, sapaan akrab Jazilul Fawaid, Senin (2/8).


Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menuturkan, apabila PPKM kembali dilanjutkan, pemerintah harus bertanggung jawab dalam membantu pemberian bantuan sosial secara lebih menyeluruh kepada masyarakat kecil dan insentif kepada pelaku usaha.

"Kalau diperpanjang lagi tentu aktivitas ekonomi warga tambah lesu. Silakan diperpanjang sekiranya pemerintah dapat membantu sektor usaha dan kebutuhan dasar masyarakat selama PPKM," tutur Gus Jazil.

Menurutnya, PPKM Level 4 apabila dilanjutkan terus-menerus, maka dapat menunjukkan kebijakan yang diambil pemerintah tidak efektif dilaksanakan di lapangan.

"Hemat saya, perpanjangan PPKM dapat menurunkan kepercayaan masyarakat karena pemerintah dianggap kurang berhasil mengatasi keadaan," urainya.

Pemerintah memberlakukan PPKM Darurat sejak 3 Juli hingga 20 Juli lalu di wilayah Jawa-Bali sebagai upaya menekan penyebaran kasus Covid-19.

Namun seiring berjalannya waktu, lonjakan kasus belum bisa ditekan bahkan justru meninggi. Pemerintah kemudian memberlakukan PPKM Level 4 pada 21 hingga 25 Juli. Kemudian, pemerintah memutuskan untuk memperpanjangnya hingga hari ini, 2 Agustus 2021.

Hanya saja, kasus Covid-19 dan angka kematian masih cukup tinggi. Data terakhir per Minggu (1/8/2021), penambahan kasus harian tercatat ada 30.738 kasus baru. Angka tersebut bahkan lebih tinggi dibandingkan jumlah penambahan harian saat PPKM Darurat pertama kali diberlakukan pada 3 Juli lalu sebanyak 27.913 kasus harian. Secara akumulatif hingga saat ini ada 3.440.396 kasus positif Covid-19 di Indonesia.

Hal yang menggembirakan, data pasien sembuh harian mencapai 39.446 pasien. Total pasien sembuh dari Covid-19 ada 2.809.538 orang.

Sementara angka kematian harian juga masih cukup tinggi. Ada penambahan 1.604 pasien yang tutup usia sehingga jumlah pasien meninggal dunia akibat Covid-19 hingga saat ini menjadi 95.723 orang.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Mantan Relawan: Jokowi Takut Ijazahnya Terungkap di Pengadilan

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:06

UPDATE

Mahkota Peradaban adalah Kemanusiaan

Senin, 26 Januari 2026 | 17:59

Thomas Djiwandono Ulas Arah Kebijakan Ekonomi di Hadapan DPR

Senin, 26 Januari 2026 | 17:49

Pemkab Bekasi Larang Developer Bangun Rumah Baru

Senin, 26 Januari 2026 | 17:46

Pengamat: SP3 Eggi Sudjana Perlu Dikaji Ulang

Senin, 26 Januari 2026 | 17:31

Adies Kadir Diusulkan jadi Calon Hakim MK Gantikan Arief Hidayat

Senin, 26 Januari 2026 | 17:26

Oknum TNI AL Pengeroyok Buruh di Talaud Bakal Ditindak Tegas

Senin, 26 Januari 2026 | 17:13

KLH Tunggu Langkah Kementerian Lain soal Pencabutan Izin 28 Perusahaan

Senin, 26 Januari 2026 | 16:58

Noel Ebenezer Ingatkan Purbaya: Ada Pesta Bandit Terganggu

Senin, 26 Januari 2026 | 16:53

Longsor Watukumpul

Senin, 26 Januari 2026 | 16:51

Habiburokhman: Rekomendasi DPR kepada Polri Bersifat Mengikat

Senin, 26 Januari 2026 | 16:42

Selengkapnya