Berita

Ekonom senior, DR. Rizal Ramli/Net

Politik

Kata Rizal Ramli: Daripada Buat Surat Wasiat Lebih Bijak Pemerintah Minta Maaf dan Mundur

JUMAT, 30 JULI 2021 | 12:52 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Usulan mantan Sekretaris Menteri BUMN, Said Didu agar pemerintah membuat surat wasiat terkait utang negara dinilai kurang tepat.

Ekonom senior, DR. Rizal Ramli menilai surat wasiat tidak tepat dibuat lantaran apa yang ditinggalkan pemerintah sebagai utang.

"Mas Said ⁦Didu, surat wasiat isinya apa? Wong cuman ninggalin bejibun masalah doang?” ujar Rizal, Jumat (30/7).


Menurutnya, akan lebih bijak jika yang diusulkan adalah surat permintaan maaf dari pemerintah karena telah meninggalkan banyak utang. Di satu sisi pemerintah juga harus menerima konsekuensi atas ketidakmampuan mengelola uang dengan mengundurkan diri.

“Lebih bijak, jika bikin surat minta maaf dan mengundurkan diri, gitu aja ribet," tandasnya sambil menyertakan simbol tawa.

Mantan Sekretaris Menteri BUMN, Said Didu tak main-main meminta agar pemerintah dan pengusaha untuk segera membuat “surat wasiat”.

Pasalnya, kata dia, berdasarkan data yang dilaporkan Bank Indonesia atau BI bahwa junlah utang Indonesia di sektor publik, yakni pemerintah, BUMN, dan BI per Juni 2021 capai Rp 12.474 triliun.

“Sesuai data Bank Indonesia bahwa jumlah utang sektor publik (pemerintah + BUMN + BI) Juni 2021 sudah mencapat Rp 12.474 triliun, sepertinya sudah saatnya pemerintah/penguasa membuat “surat wasiat”,” kata Said dalam cuitannya di Twitter, Kamis (29/7).

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya