Berita

Peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Salamudin Daeng/Net

Politik

Mengapa Unit Pembangkit Energi Terbarukan Milik PLN Dipreteli?

KAMIS, 29 JULI 2021 | 18:25 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

ASET unit geotermal milik PLN akan disubholdingkan lalu diserahkan kepada Pertamina Geotermal energi (PGE). Sementara PGE sendiri telah disubholdingkan dipisah dari Induknya Pertamina.

Dengan demikian PGE dan unit pembangkit geotermal milik PLN selanjutnya akan di IPO (initial public offering). Artinya dijual melalui pasar modal, untuk dimiliki sebagian sahamnya oleh swasta.

Padahal unit pembangkit geotermal PLN amatlah penting dan strategis bagi PLN. Mengapa?


Alasan paling utama adalah adanya kebutuhan PLN dalam meningkatkan bauran energinya, dan memulihkan nama baik PLN di mata publik nasional dan internasional terkai isu lingkungan hidup.

PLN tentu tidak mau dianggap gagal dalam meningkatkan bauran energi. Berbagai upaya dilakukan melalui pembangunan Pembangkit listrik tenaga air (PLTA), pembangkit listrik tenaga matahari, pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSA) dan termasuk pembangkit listrik tenaga geotermal (PLTP).

Namun upaya ini akan sia-sia jika seluruh pembangkit energi terbaharukan ini malah dipreteli dan diserahkan kepada swasta melalui IPO.

Padahal serangan berbagai pihak kepada PLN makin bertubi-tubi. Serangan datang karena PLN dianggap berkontribusi besar pada pencemaran lingkungan.

Bahkan PLN dianggap tidak atau kurang mendukung komitmen presiden Jokowi terhadap perjanjian perubahan iklim COP 21 Paris.

Bahkan ada desakan terhadap PLN untuk menutup pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara PLN. Desakan itu datang dari organisasi lingkungan dan tekanan dari elite politik sendiri.

Bahkan pembangkit listrik utama sumber pemasukan bagi PLN yakni pembangkit PLTU 9-10 Suralaya di obok-obok oleh berbagai pihak. Alasannya, PLN memproduksi listrik dari batubara yang ditenggarai sebagai sumber pencemaran nomor satu saat ini.

Padahal sebagian besar listrik yang dibeli PLN dari swasta berbahan bakar batubara. PLN harus membeli karena aturan yang berlaku demikian.

PLN wajib membeli listrik yang dihasilkan swasta. Namun pembangkit batubara swasta tidak pernah diobok-obok apalagi oleh pemerintah.

Sementara pembangkit PLN terus dipreteli. Apakah karena sebagian besar pembangkit batubara di Indonesia dimiliki oleh bandar-bandar kelas kakap, oligarki papan atas di negeri ini?

Sekarang unit pembangkit terbaharukan yakni PLTG milik PLN dipreteli, akan diserahkan kepada pihak lain.

Maka hilanglah kesempatan PLN untuk meningkatkan kapasitas menyongsong agenda perubahan iklim.

Kondisi ini akan menyulitkan keuangan PLN dimasa depan. PLN akan semakin sulit mendapatkan sumber sumber pembiayaan yang murah yang kita tau akan ada dari isue perubahan iklan.

Jika PLN gagal dalam mencapai target penurunan emisi, maka sudah pasti akan disapu oleh kesempatan perubahan iklim COP 26 yang akan berlangsung tahun ini di Glasgow.

Padahal menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kesepakatan perubahan Ikim COP 26 akan jauh lebih mematikan perekonomian dibandingkan covid 19.

Sementara ujung tombak pemerintah untuk meraih target penurunan emisi adalah PLN. Semua orang tau era ke depan adalah era electricity, digitalisasi dan zero emisi. Last Oil.

Penulis adalah Peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI)

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Purbaya Bakal Bahas Layer Baru Cukai Rokok Oktober, Pengusaha Ilegal Siap-Siap

Sabtu, 05 September 2026 | 20:23

Kasus Tahura Singlurus Pintu Masuk, Koptasi Minta Selisih LHV Batubara SSS Diusut

Sabtu, 05 September 2026 | 20:20

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

Gen Z Antusias, Ribuan Anak Muda Padati LFF 2026 Sejak Pagi

Sabtu, 05 September 2026 | 19:44

Menhut Perkuat Penyelamatan Satwa Liar di Tengah Karhutla Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 19:28

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Putusan Banding yang Meringankan di Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 05 September 2026 | 19:13

OMC Berhasil Datangkan Hujan, KLH Pastikan Karhutla di Kalbar dan Kalteng Terkendali

Sabtu, 05 September 2026 | 19:00

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Ini Sejarah Letusannya

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

BAIK Bangkit dari Suspensi, Siapkan Jurus Pulihkan Kinerja

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

Kemenhut Siapkan Call Center Rescue 24 Jam Tangani Satwa Liar Terdampak Karhutla

Sabtu, 05 September 2026 | 18:37

Selengkapnya