Berita

Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (Lima) Ray Rangkuti saat menjadi pembicara program Tanya Jawab Cak Ulung bertajuk “PDIP dan 25 Tahun Tragedi 27 Juli”/Repro

Politik

Ray Rangkuti: Walau Otoriter, Orde Baru Tak Jatuhkan Martabat Pengkritik

KAMIS, 29 JULI 2021 | 18:12 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Zaman orde baru memang diamini rezim otoriter, hanya sedikit ruang yang disisakan untuk bersuara apalagi tempat bagi pengkritik pemerintah, nyaris tidak ada.

Namun menurut Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (Lima) Ray Rangkuti, perlakuan rezim orde baru tidak lebih buruk perlakuannya dengan dengan rezim saat ini.

Saat Orde baru, kata Ray, para pengkritik hanya dicokok penguasa lalu dipenjara. Terkadang melalui peradilan yang serius maupun ecek-ecek ataupun tidak sama sekali melaui peradilan.


"Tetapi harkat dan martabat kita itu tidak pernah diobok-obok. Sekarang (rezim saat ini) dua-duanya bisa dapat (penjara dan harkat dan martabatnya dijatuhkan)," kata Ray Rangkuti saat menjadi pembicara program Tanya Jawab Cak Ulung bertajuk “PDIP dan 25 Tahun Tragedi 27 Juli” yang diselenggarakan Kantor Berita Politik RMOL secara daring, Kamis (29/7).

Ia memberikan contoh perlakukan pengkritik pemerintah dengan Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat. Keduanya divonis berat hingga mendapat sanksi sosial, belum lagi mantan Sekretaris Umum (Sekum) FPI Munarman yang ditetapkan tersangka atas dugaan melakukan aksi terorisme justru dimunculkan dengan perselingkuhan.

"Itu yang saya maksud. Bahwa kita tidak pernah alami pada zaman Orde Baru. Harkat dan martabat kita gak dijatuhkan," tandas Ray Rangkuti.

Bahkan dimasa rezim Orde Baru, Ray yang juga merupakan aktivis merasa ada nilai saat  dicari-cari oleh aparat keamanan karena melakukan kritik.

"Kalau kita keluar penjara misalkan, kita akan jadi tokoh di mata masyarakat. Sekarang tidak, kamu dikulitin habis-habisan yang gak ada hubungannya sama sekali dengan kasus yang menjeratnya," demkian Ray Rangkuti.



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya