Berita

Wakil Ketua DPR RI yang juga menjabat Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco/Net

Politik

Luruskan Polemik Fasilitas Hotel Berbintang, Pimpinan DPR: Itu Juga Untuk Staf dan ASN

RABU, 28 JULI 2021 | 20:33 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Polemik penyediaan fasilitas ruang isolasi mandiri (isoman) untuk anggota dewan di hotel bintang tiga diluruskan Pimpinan DPR.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco menjelaskan, fasilitas isoman itu bukan hanya untuk anggota DPR. Tetapi, juga diperuntukkan tenaga ahli (TA), staf anggota DPR, dan ASN yang berada di lingkungan DPR.

"Jadi tidak khusus hanya anggota DPR," kata Sufmi Dasco kepada wartawan, Rabu (28/7).


Bahkan Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini menuturkan, para anggota DPR, TA, Staf, hingga ASN di lingkungan DPR tersebut tidak langsung diberikan fasilitas hotel bintang tiga untuk isoman.

"Berdasarkan skala prioritas. Pertama, kami menyiapkan lebih dahulu Wisma Kopo DPR. Wisma Kopo itu fasilitas yang dimiliki DPR yang kemudian mempunyai juga banyak kamar," tuturnya.

Apabila Wisma Kopo DPR yang sudah disiapkan untuk tempat isoman seluruh orang yang bekerja di gedung parlemen penuh, maka fasilitas hotel yang dibayar menggunakan anggaran negara itu baru digunakan.

"Jadi berjaga-jaga ada di dua tempat yang kemudian disiapkan Kesetjenan," imbuh Sufmi Dasco.

Lebih lanjut, Sufmi Dasco menegaskan bahwa penyediaan isoman tersebut antara lain hanya untuk menekan laju penularan Covid-19 di lingkungan DPR, dan mengacu pada aturan yang ada.

"Kalau dia sakit Covid-19 dan tidak dicarikan tempat itu otomatis akan menular. Jadi, ini tidak khusus anggota DPR, tapi perangkat DPR keseluruhan," tegasnya menutup.

Pemberian fasilitas hotel bintang tiga kepada anggota dewan yang terpapar Covid-19 ini menuai kritik banyak pihak, lantaran para anggota dewan dinilai tidak memiliki sense of crisis. Padahal di saat yang sama masyarakat banyak yang sulit mendapat tempat isolasi mandiri.

Fasilitas mewah tersebut didapati para anggota dewan dari anggaran negara untuk parlemen yang dianggap tidak terpakai, dan dituangkan ke dalam surat Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI nomor SJ/09596/SETJEN DPR RI/DA/07/2021.

"Bersama ini kami sampaikan dengan hormat, bahwa Sekretariat Jenderal DPR RI bekerjasama dengan beberapa hotel, menyediakan fasilitas karantina/isolasi mandiri bagi Anggota DPR RI yang terkonfirmasi positif Covid-19 baik yang tanpa gejala (OTG) maupun gejala ringan dengan isolasi mandiri di hotel," demikian surat pemberitahuan yang beredar di kalangan wartawan, Selasa (27/7) kemarin.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya