Berita

Wakil Ketua DPR RI yang juga menjabat Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco/Net

Politik

Luruskan Polemik Fasilitas Hotel Berbintang, Pimpinan DPR: Itu Juga Untuk Staf dan ASN

RABU, 28 JULI 2021 | 20:33 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Polemik penyediaan fasilitas ruang isolasi mandiri (isoman) untuk anggota dewan di hotel bintang tiga diluruskan Pimpinan DPR.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco menjelaskan, fasilitas isoman itu bukan hanya untuk anggota DPR. Tetapi, juga diperuntukkan tenaga ahli (TA), staf anggota DPR, dan ASN yang berada di lingkungan DPR.

"Jadi tidak khusus hanya anggota DPR," kata Sufmi Dasco kepada wartawan, Rabu (28/7).


Bahkan Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini menuturkan, para anggota DPR, TA, Staf, hingga ASN di lingkungan DPR tersebut tidak langsung diberikan fasilitas hotel bintang tiga untuk isoman.

"Berdasarkan skala prioritas. Pertama, kami menyiapkan lebih dahulu Wisma Kopo DPR. Wisma Kopo itu fasilitas yang dimiliki DPR yang kemudian mempunyai juga banyak kamar," tuturnya.

Apabila Wisma Kopo DPR yang sudah disiapkan untuk tempat isoman seluruh orang yang bekerja di gedung parlemen penuh, maka fasilitas hotel yang dibayar menggunakan anggaran negara itu baru digunakan.

"Jadi berjaga-jaga ada di dua tempat yang kemudian disiapkan Kesetjenan," imbuh Sufmi Dasco.

Lebih lanjut, Sufmi Dasco menegaskan bahwa penyediaan isoman tersebut antara lain hanya untuk menekan laju penularan Covid-19 di lingkungan DPR, dan mengacu pada aturan yang ada.

"Kalau dia sakit Covid-19 dan tidak dicarikan tempat itu otomatis akan menular. Jadi, ini tidak khusus anggota DPR, tapi perangkat DPR keseluruhan," tegasnya menutup.

Pemberian fasilitas hotel bintang tiga kepada anggota dewan yang terpapar Covid-19 ini menuai kritik banyak pihak, lantaran para anggota dewan dinilai tidak memiliki sense of crisis. Padahal di saat yang sama masyarakat banyak yang sulit mendapat tempat isolasi mandiri.

Fasilitas mewah tersebut didapati para anggota dewan dari anggaran negara untuk parlemen yang dianggap tidak terpakai, dan dituangkan ke dalam surat Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI nomor SJ/09596/SETJEN DPR RI/DA/07/2021.

"Bersama ini kami sampaikan dengan hormat, bahwa Sekretariat Jenderal DPR RI bekerjasama dengan beberapa hotel, menyediakan fasilitas karantina/isolasi mandiri bagi Anggota DPR RI yang terkonfirmasi positif Covid-19 baik yang tanpa gejala (OTG) maupun gejala ringan dengan isolasi mandiri di hotel," demikian surat pemberitahuan yang beredar di kalangan wartawan, Selasa (27/7) kemarin.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya