Berita

Wakil Ketua DPR RI yang juga menjabat Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco/Net

Politik

Luruskan Polemik Fasilitas Hotel Berbintang, Pimpinan DPR: Itu Juga Untuk Staf dan ASN

RABU, 28 JULI 2021 | 20:33 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Polemik penyediaan fasilitas ruang isolasi mandiri (isoman) untuk anggota dewan di hotel bintang tiga diluruskan Pimpinan DPR.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco menjelaskan, fasilitas isoman itu bukan hanya untuk anggota DPR. Tetapi, juga diperuntukkan tenaga ahli (TA), staf anggota DPR, dan ASN yang berada di lingkungan DPR.

"Jadi tidak khusus hanya anggota DPR," kata Sufmi Dasco kepada wartawan, Rabu (28/7).


Bahkan Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini menuturkan, para anggota DPR, TA, Staf, hingga ASN di lingkungan DPR tersebut tidak langsung diberikan fasilitas hotel bintang tiga untuk isoman.

"Berdasarkan skala prioritas. Pertama, kami menyiapkan lebih dahulu Wisma Kopo DPR. Wisma Kopo itu fasilitas yang dimiliki DPR yang kemudian mempunyai juga banyak kamar," tuturnya.

Apabila Wisma Kopo DPR yang sudah disiapkan untuk tempat isoman seluruh orang yang bekerja di gedung parlemen penuh, maka fasilitas hotel yang dibayar menggunakan anggaran negara itu baru digunakan.

"Jadi berjaga-jaga ada di dua tempat yang kemudian disiapkan Kesetjenan," imbuh Sufmi Dasco.

Lebih lanjut, Sufmi Dasco menegaskan bahwa penyediaan isoman tersebut antara lain hanya untuk menekan laju penularan Covid-19 di lingkungan DPR, dan mengacu pada aturan yang ada.

"Kalau dia sakit Covid-19 dan tidak dicarikan tempat itu otomatis akan menular. Jadi, ini tidak khusus anggota DPR, tapi perangkat DPR keseluruhan," tegasnya menutup.

Pemberian fasilitas hotel bintang tiga kepada anggota dewan yang terpapar Covid-19 ini menuai kritik banyak pihak, lantaran para anggota dewan dinilai tidak memiliki sense of crisis. Padahal di saat yang sama masyarakat banyak yang sulit mendapat tempat isolasi mandiri.

Fasilitas mewah tersebut didapati para anggota dewan dari anggaran negara untuk parlemen yang dianggap tidak terpakai, dan dituangkan ke dalam surat Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI nomor SJ/09596/SETJEN DPR RI/DA/07/2021.

"Bersama ini kami sampaikan dengan hormat, bahwa Sekretariat Jenderal DPR RI bekerjasama dengan beberapa hotel, menyediakan fasilitas karantina/isolasi mandiri bagi Anggota DPR RI yang terkonfirmasi positif Covid-19 baik yang tanpa gejala (OTG) maupun gejala ringan dengan isolasi mandiri di hotel," demikian surat pemberitahuan yang beredar di kalangan wartawan, Selasa (27/7) kemarin.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya