Berita

Mantan Ketum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin/Net

Politik

Din Syamsuddin: Tangani Pandemi Covid-19 Harus Pakai UU

RABU, 28 JULI 2021 | 19:53 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Cara pemerintah menangani pandemi Covid-19 dianggap gagal akibat kebijkan dan managemen yang dilakukan tidak meletakkan penanggulangan masalah kesehatan sebagai pusat kepedulian, tapi merancukannya dengan perhatian terhadap hal-hal lain seperti stimulus ekonomi dan parawisata.

Dalam menangani sekaligus mengendalikan pandemi, pemerintah terkesan kurang melindungi seluruh rakyat dan segenap tanah tumpah darah Indonesia sesuai amanat UUD 1945.

Demikian antara lain disampaikan mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin melihat cara pemerintah  mengangani pandemi Covid-19 melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (28/7).


"(Cara pemerintah tangani pandemi Covid-19) dapat dinilai telah melanggar hukum dan produk perundang-undangan yang ada," kata Din.

Adapun produk perundang-undangan yang ada ialah UU 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dimana amanat dalam Undang-undang tersebut sangat jelas dan rinci memerintahkan langkah-langkah nyata penyelamatan rakyat dalam keadaan darurat kesehatan.

Oleh karena itu, lanjutnya, demi penyelamatan rakyat dan menghindari jatuhnya korban yang lebih banyak, Din mendesak agar pemerintah menerapkan UU 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan sepenuhnya dengan mengawasi dan membatasi kedatangan orang dari luar wilayah Indonesia melalui berbagai moda transportasi.

"Selama ini Tenaga Kerja Asing (TKA) terlalu dimudahkan masuk," tekan Din.  

Kemudian, menegakan karantina rumah dan wilayah dengan tanggung jawab pemerintah menyediakan makanan atau sumber bahan pokok, baik bagi rakyat maupun hewan ternak. Dalam hal ini, Din menekankan, pemerintah harus mengalokasikan anggaran yang sesuai dengan kebutuhan.

Tidak menjalankan kebijakan yang berubah-ubah dan apalagi bersifat sentralistik dimana Pemerintah Pusat mendominasi sementara prakarsa Pemerintah Daerah dibatasi juga harus dihindari.

Din menyarankan agar ditempuhkan pendekatan kolaboratif dari berbagai kementerian/instansi pemerintah sesuai tupoksinya, bukan menyerahkan urusan kepada pejabat yang tidak tepat.

"Untuk itu semua, walau sudah terlambat, pemerintah menggalang potensi dan partisipasi masyarakat, dan menghentikan sikap merasa bisa mengatasi keadaan sendiri, serta ingin mendesakkan sanksi atas rakyat dengan "berkacak pinggang" demikian Din.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya