Berita

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah/Net

Politik

Mental DPR Sulit Berdikari, Isoman Saja Difasilitasi Hotel Bintang Tiga!

RABU, 28 JULI 2021 | 14:39 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemberian fasilitas hotel bintang tiga kepada para anggota DPR RI yang terpapar Covid-19 terus menuai kecaman beragam dari berbagai kalangan masyarakat.

Sebab sebagian kalangan memandang, anggota dewan bisa menggunakan rumah dinas untuk tempat isolasi mandiri (isoman) tanpa difasilitasi hotel bintang tiga yang dibayar melalui anggaran negara.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah memandang, persoalan utama dari polemik tersebut bukan terletak pada penyediaan fasilitasnya. Tetapi mentalitas para politisi Senayan yang seolah tidak mau berdikari, tapi justru bergantung pada keuangan negara untuk sekedar isoman.


"Rumah masing-masing anggota DPR mustahil tidak mencukupi untuk isoman mereka, persoalannya bukan fasilitas, tapi mental politisi yang sulit berdikari," ujar Dedi Kurnia kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (28/7).

Kondisi yang semacam ini, kata Dedi, sejatinya adalah benalu bagi proses pembangunan sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang unggul.

"Karena keteladaan hilang dari oknum anggota parlemen," tegasnya.

Padahal, menurut Pengamat jebolan Universitas Telkom ini, secara politis polemik ini jelas merugikan mereka dan lembaga legislatif sendiri.

"Yang akhirnya sulit dipercaya publik, dan itu akan semakin kuat jika mereka tidak berhasil menampakkan empati," tandasnya.

Fasilitas ruang isoman di hotel bintang tiga untuk anggota DPR RI ini tertuang dalam surat bernomor SJ/09596/SETJEN DPR RI/DA/07/2021, yang ditandatangani Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI.

"Bersama ini kami sampaikan dengan hormat, bahwa Sekretariat Jenderal DPR RI bekerjasama dengan beberapa hotel, menyediakan fasilitas karantina/isolasi mandiri bagi Anggota DPR RI yang terkonfirmasi positif Covid-19 baik yang tanpa gejala (OTG) maupun gejala ringan dengan isolasi mandiri di hotel," demikian surat pemberitahuan yang beredar di kalangan wartawan, Selasa kemarin (27/7).

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya