Berita

Wakil Ketua MPR RI sekaligus menjabat Wakil Ketua Dewan Syuro PKS, Hidayat Nurwahid/Net

Politik

Arab Saudi Perketat Syarat Masuk Jamaah Umroh Indonesia, HNW Minta Jokowi hingga Menag Lobi Langsung Raja Salman

RABU, 28 JULI 2021 | 14:18 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kedatangan calon jamaah Umroh dari Indonesia ke Tanah Suci Mekkah diperketat persyaratannya oleh pemerintah Arab Saudi.

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nurwahid meminta pemerintah Indonesia mencarikan solusi atas keputusan terbaru pemerintah Arab Saudi itu.

Pasalnya, Arab Saudi mensyaratkan jamaah Umroh dari sembilan negara yang masih tinggi transmisi penularan virus Covid-19, termasuk  Indonesia, untuk melakukan karantina 14 hari di negara ketiga sebelum tiba di Tanah Suci Mekkah.


Sementara di sisi yang lain, dalam pengumumannya pemerintah Arab Saudi membolehkan seluruh negara selain sembilan negara yang dikecualikan tersebut, untuk melakukan penerbangan langsung dari negaranya ke Arab Saudi.

"Maka pemerintah Indonesia untuk segera melobby pemerintah Arab Saudi dengan meningkatkan levelnya," tegas Hidayat lewat keterangan tertulisnya, Rabu (28/7).

Wakil Ketua Dewan Syuro PKS ini menerangkan, lobi tersebut tidak cukup hanya dilakukan oleh konsulat jenderal di Jeddah saja, tapi Presiden Joko Widodo atau Menteri Agama juga harus turun tangan agar segera melakukan lobi berkomunikasi langsung dengan Raja Salman.

"Dan kalau diantara sikap Saudi juga terkait dengan progress penanganan masalah Covid-19, maka sangat dipentingkan peran serta Kemenag dalam memperbaiki penanganan Covid-19 di Indonesia," tuturnya.

Hal ini, menurut Hidayat, perlu segera dilakukan setelah munculnya kebijakan pemerintah Arab Saudi yang membuka izin umroh, tetapi mengecualikan jamaah asal sembilan negara termasuk Indonesia untuk bisa terbang langsung ke Arab Saudi.

Menurutnya, keputusan terbaru Arab Saudi tersebut juga menjadi bukti penanganan Covid-19 di dalam negeri tidak optimal. Karena selain menimbulkan korban jiwa dan ekonomi yang banyak, juga bisa merembet ke masalah lain.

"Indonesia seakan menjadi 'ditakuti' oleh negara-negara lain. Ada yang mengevakuasi warganya dari Indonesia, ada yang menutup pintunya terhadap kedatangan orang dari Indonesia, termasuk dalam urusan ibadah umroh," tukasnya.

Maka dari itu, Hidayat memandang persoalan Covid-19 yang akhirnya merembet ke masalah akses jamaah Umroh yang menjadi sulit, sepatutnya segera dikoreksi pemerintah Indonesia, dan dijadikan penyemangat untuk efektif dalam menyelesaikan masalah pandemi.

Selain itu, Hidayat juga menyoroti persyaratan lain yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi. Yaitu, calon jamaah umroh sudah harus memiliki sertifikat vaksin dari produk Pfizer, Moderna, AstraZeneca, dan Johnson&Johnson.

Sedangkan, bagi jamaah Umroh yang telah divaksin asal China secara penuh (dua kali) tetap harus di-booster dengan vaksin-vaksin dengan merek yang disebutkan tersebut.

"Proses karantina 14 hari di negara ketiga tentu akan merugikan jamaah Umroh asal Indonesia, baik dari segi waktu maupun biaya. Belum lagi masalah untuk mendapatkan negara  yang mengizinkan transit bagi calon jemaah Umroh itu. Ini harus benar-benar menjadi perhatian pemerintah Indonesia," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya