Berita

Novel Baswedan/Net

Politik

Dulu Tolak UU KPK Baru, Sekarang Ngotot Diangkat ASN, Novel Dianggap Inkonsisten

SELASA, 27 JULI 2021 | 12:32 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Masih ngototnya Novel Baswedan Cs agar bisa diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dinilai inkonsisten dengan sikapnya sejak awal menolak revisi UU KPK No 30/2002 menjadi UU 19/2019, yang jelas-jelas ada pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN.

Begitu pendapat Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto melihat manuver Novel pasca gagal TWK sebagai proses alih status pegawai KPK.

“Sikap inkonsisten Novel Baswedan Cs dulu menolak revisi UU KPK No 30/2002 dan alih status ASN. Tetapi saat ini menuntut diterima jadi ASN karena gagal dalam TWK. Sangat kontradiktif perilaku Novel Baswedan Cs,” kata Hari kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (27/7).


Hari melihat, sikap Novel Cs selama ini memang melawan Undang-undang serta peraturan lainya. Misalnya saja, ketika UU 19/2019 belum disahkan, melalui Wadah Pegawai (WP) KPK terus melakukan perlawanan terhadap UU No 19/2019 yang jelas-jelas ada pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN melalui PP No 41/2020 tentang Pengalihan Pegawai KPK menjadi Pegawai ASN, serta Peraturan KPK No 1/2021 tentang Tata Cara Pengalihan Pegawai KPK menjadi Pegawai ASN.

Menurut Hari, jika Novel memang konsisten dengan sikapnya selama ini, maka seharusnya menolak sekalipun diberi kesempatan untuk diangkat sebagai ASN sebagaimana yang diamanatkan oleh UU 19/2019 Tentang KPK.

“Karena memang sedari awal Novel Baswedan inkonsisten dalam niat (nawaitu) dan langkah,” demikian Hari.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Usai Raup Dana Jumbo, Danantara Diminta Transparan Soal Penyaluran Investasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:13

SLA Lampaui Target, Helita jadi Andalan Baru Layanan Digital Tangsel

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09

Garda Bangsa: Program Pemerintah Dirasakan Masyarakat, Harus Dikawal

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:37

TVRI Jelaskan Proses, Cakupan, dan Distribusi Hak Siar FIFA hingga 2027

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:06

AMMSI: Penyesuaian Operasional MBG Perkuat Efisiensi Anggaran dan Tata Kelola Program

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:00

Ace Hasan Dorong Alumni UIN Jakarta Terus Berkontribusi untuk Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:24

Program 3 Juta Rumah Dipercepat, Pemerintah dan Danantara Bahas Meikarta hingga Inpres Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:08

Tiga Besar Fortune Southeast Asia 500, Pertamina: Motivasi Perkuat Ketahanan Energi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:03

Saham Intel Melesat Usai Pernyataan Trump

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:32

Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan di Menteng, Pelaku Dendam ke Korban Sejak 2020

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05

Selengkapnya