Berita

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher/Net

Politik

PPKM Level 4 Diperpanjang, Netty Aher Minta Pemerintah Hindari Prinsip ABS

SENIN, 26 JULI 2021 | 08:58 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 hingga 2 Agustus 2021 merupakan bagian dari keseriusah pemerintah untuk menekan laju sebaran Covid-19. Untuk itu, pemerintah harus fokus dan serius.

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher tidak ingin pemerintah terlena dengan laporan yang hanya didasarkan prinsi ABS, atau asal bapak senang.

Netty meminta pemerintah agar memerhatikan sejumlah catatan besar terkait proses manajemen pandemi ini. Secara khusus, dia mendorong pemerintah untuk melakukan testing dan tracing lebih masif.


“Penurunan kasus per 25 Juli bukan berarti usaha penanganan pandemi telah berhasil, karena angka itu disertai oleh jumlah testing yang juga jauh menurun,” tegasnya kepada wartawan.

Netty mencatat, dalam aspek tracing juga masih jauh dari standar WHO, yang menyarankan minimal 30 orang per 1 kasus positif.

“Pada Februari 2021 memang Menkes menargetkan tracing 30 orang per 1 kasus, namun terus menurun menjadi 15 orang pada PPKM Darurat," tegasnya.

Selain itu, lanjut Netty, pemerintah memastikan pasien isolasi mandiri terpenuhi kebutuhannya hingga sembuh. Jangan sampai kasus kematian pasien  isoman terus meningkat akibat kurang pemantauannya.

Selanjutnya, Netty meminta pemerintah agar menjamin ketersediaan sarana dan prasarana yang dibutuhkan oleh faskes, seperti obat terapi Covid-19, oksigen, dan ventilator.

"Pemerintah harus mengumumkan secara jelas ketercapaiannya real time per hari secara nasional melalui saluran komunikasi yang mudah diakses,” imbuhnya. 

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya