Berita

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher/Net

Politik

PPKM Level 4 Diperpanjang, Netty Aher Minta Pemerintah Hindari Prinsip ABS

SENIN, 26 JULI 2021 | 08:58 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 hingga 2 Agustus 2021 merupakan bagian dari keseriusah pemerintah untuk menekan laju sebaran Covid-19. Untuk itu, pemerintah harus fokus dan serius.

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher tidak ingin pemerintah terlena dengan laporan yang hanya didasarkan prinsi ABS, atau asal bapak senang.

Netty meminta pemerintah agar memerhatikan sejumlah catatan besar terkait proses manajemen pandemi ini. Secara khusus, dia mendorong pemerintah untuk melakukan testing dan tracing lebih masif.


“Penurunan kasus per 25 Juli bukan berarti usaha penanganan pandemi telah berhasil, karena angka itu disertai oleh jumlah testing yang juga jauh menurun,” tegasnya kepada wartawan.

Netty mencatat, dalam aspek tracing juga masih jauh dari standar WHO, yang menyarankan minimal 30 orang per 1 kasus positif.

“Pada Februari 2021 memang Menkes menargetkan tracing 30 orang per 1 kasus, namun terus menurun menjadi 15 orang pada PPKM Darurat," tegasnya.

Selain itu, lanjut Netty, pemerintah memastikan pasien isolasi mandiri terpenuhi kebutuhannya hingga sembuh. Jangan sampai kasus kematian pasien  isoman terus meningkat akibat kurang pemantauannya.

Selanjutnya, Netty meminta pemerintah agar menjamin ketersediaan sarana dan prasarana yang dibutuhkan oleh faskes, seperti obat terapi Covid-19, oksigen, dan ventilator.

"Pemerintah harus mengumumkan secara jelas ketercapaiannya real time per hari secara nasional melalui saluran komunikasi yang mudah diakses,” imbuhnya. 

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya