Berita

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo/Net

Politik

PKS: Ledakan Covid-19 Sekarang Adalah Akumulasi Buruknya Paradigma Pembangunan

SENIN, 26 JULI 2021 | 05:22 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Tingginya angka kasus Covid-19 di Indonesia merupakan akumulasi dari berbagai persoalan struktural yang cenderung tidak tertangani dengan baik.

Ketua Departemen Ekonomi dan Pembangunan DPP PKS, Farouk Abdullah Alwyni menyatakan, paradigma pembangunan yang selama ini hanya menekankan pertumbuhan ekonomi membuat para pemegang kebijakan abai terhadap aspek-aspek struktural dari pembangunan itu sendiri.

Selain persoalan kesehatan, Farouk melihat masalah struktural pembangunan lain yang turut berkontribusi pada ledakan kasus Covid-19 adalah lemahnya sistem jaringan pengaman sosial dan persoalan birokrasi.

“Sistem jaringan pengaman sosial di sini terkait implementasi bansos kepada masyarakat terdampak pandemi. Pemerintah sejak awal tidak melakukan lockdown karena menyadari keterbatasannya memberi bantuan sosial," kata Farouk dalam keterangan tertulisnya, Minggu (25/7).

Tidak adanya sistem jaringan pengaman sosial yang komprehensif ini kian terlihat pada penerapan PPK Darurat yang kembali diperpanjang pemerintah.

"Persoalan bantuan sosial yang mulai kedodoran ini terlihat pada saat PPKM darurat saat ini,” papar Farouk.

Terkait persoalan birokrasi, kata dia, BPK telah memberikan catatan merah soal anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). BPK menyimpulkan, efektivitas, transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan pengelolaan serta tanggung jawab keuangan negara tidak sepenuhnya tercapai.

"Proses anggaran yang birokratis dan cukup panjang mulai dari pemerintah pusat sampai ke rumah tangga harus melalui banyak tahapan. Sehingga, ini membuka ruang terjadinya penyelewengan," lanjutnya.

Oleh karenanya, ia berpandangan bahwa pembangunan sejatinya tidak sekadar mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga membangun sistem kesehatan yang berkualitas, birokrasi yang bersih dan efisien, serta sistim pengaman sosial yang baik.

“Ledakan dari pandemi Covid-19 ini menunjukkan bahwa kita mempunyai persoalan-persoalan struktural yang tidak kunjung teratasi dari satu pemerintahan ke pemerintahan yang lain," tutupnya.

Dari data Satgas Penanganan Covid-19, per Minggu (25/7), kasus corona di Indonesia masih menunjukkan angka yang tinggi.

Sejak awal pandemi hingga kini, total kasus positif telah mencapai 3.166.505 kasus. Sedangkan untuk pasien yang tidak berhasil diselamatkan atau meninggal dunia jumlahnya telah menyentuh 83.279 kasus kematian.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya