Berita

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan/Net

Politik

PKL Hingga Salon Boleh Buka Sampai Pukul 21.00 WIB, Luhut Ingatkan Protokol Covid-19 Harus Ketat

MINGGU, 25 JULI 2021 | 21:52 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah resmi mengeluarkan aturan untuk PPKM Darurat level 4 dan 3 yang diperpanjang hingga 2 Agustus 2021 mendatang.

Adapun sejumlah aturan itu berlaku untuk seluruh lapisan masyarakat tak terkecuali pedagang asongan dan kaki lima.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan, pemerintah memperbolehkan pedagang kaki lima hingga salon untuk buka seperti biasa dengan menjaga protokol kesehatan secara ketat.


Para pedagang boleh buka hingga pukul 21.00 baik di Pulau Jawa maupun Bali sebagaimana diatur oleh pemerintah setempat.

“Pedagang kaki lima (PKL), toko kelontong, agen outlet voucher, pangkas rambut, laundry pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan dan usaha kecil lain sejenis diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat,” tegas Luhut, Minggu malam (25/7).

Koordinator PPKM Darurat ini meminta kepada seluruh Kepala Daerah atau Gubernur untuk mengatur mekanisme pembukaan toko dan pedagang kaki lima agar bisa taat protokol kesehatan selama diberlakukan PPKM Darurat level 4 dan 3.

“Saya mohon disini Pemda ngatur dan kami sudah briefing. Pemda sampai kab/kota dari mulai tingkat gubernur,” ucapnya.

Dia menambahkan, untuk warung makan pedagang kaki lima (PKL), lapak jajanan dan sejenis yang memiliki usaha di ruang terbuka diizinkan buka hingga pukul 21.00 WIB.

Kebijakan itu berlaku baik di Jawa maupun Bali. Luhut menekankan operasional PKL harus tetap menerapkanprotokol kesehatan dengan ketat.

“Dan waktu makan untuk tiap pengunjung 20 menit dan kami sarankan. Selama makan karena tidak pakai masker jangan banyak berkomunikasi. Jangan banyak berkomunikasi,” tandasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya