Berita

Sebanyak 15 staf Kedutaan Besar RI di Pyongyang, termasuk dutabesar, meninggalkan Korea Utara jelang akhir pekan ini untuk pulang ke Indonesia melalui China/Antara

Dunia

Lockdown Berkepanjangan, 15 Staf KBRI Pyongyang Tinggalkan Korea Utara Lewat China

JUMAT, 23 JULI 2021 | 22:04 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Sebanyak 15 staf Kedutaan Besar RI di Pyongyang, termasuk dutabesar, meninggalkan Korea Utara jelang akhir pekan ini untuk pulang ke Indonesia melalui China.

Kantor Berita Antara mengabarkan, rombongan diplomat tersebut tiba di Dandong, Provinsi Liaoning, China melalui jalur darat yang terpisahkan oleh sungai dengan wilayah Korea Utara pada Jumat (23/7).

Kini, rombongan tersebut akan menjalani karantina selama 14 hari di China sebelum diperkenankan pulang ke Indonesia.


Diketahui bahwa Kementerian Luar Negeri RI sebelumnya telah memutuskan untuk memulangkan dutabesar serta diplomat dari Korea Utara sebagai respon atas langkah penguncian atau lockdown akibat Covid-19 yang diberlakukan di negara itu.

Jurubicara Kementerian Luar Negeri RI Teuku Faizasyah sebelumnya mengatakan bahwa pemerintah Korea Utara sejak akhir tahun 2020 lalu telah mempersilakan perwakilan asing untuk sementara waktu memindahkan atau memulangkan staf diplomatik asing atau perwakilan organisasi internasional dari negara itu.

Hal ini dikararenakan pemerintah negara itu telah memberlakukan lockdwn dengan menutup akses lalu lintas orang dan barang.

"Kebijakan ini diberlakukan oleh pemerintah Korea Utara sejak awal pandemi hingga batas waktu yang belum ditentukan," jelasnya pada Kamis (22/7).

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya