Berita

Seorang ibu sedang mengasuh anak dengan bermain di dalam sebuah ruangan/Net

Politik

Relawan Satgas Covid-19: Lindungi Kesehatan Jiwa Anak Di Tengah Pandemi

JUMAT, 23 JULI 2021 | 18:55 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Bidang Koordinasi Relawan (BKR) menggelar Seminar Nasional "Melindungi Kesehatan Jiwa Anak di Tengah Pandemi Covid-19" bertepatan dengan Hari Anak Nasional 2021 secara daring, Jumat (23/7).

Seminar menghadirkan tiga narasumember, yaitu Asisten Deputi Khusus Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Elvi Hendriani, psikolog anak Seto Mulyadi, dan Ketua Yayasan Peduli Sindroma Down Indonesia (YAPESDI) Dewi Tjakrawinata. Turut hadir dan membuka acara Ketua BKR Satgas Covid-19 Andre Rahadian.

Andre Rahadian dalam sambutannya mengatakan, kondisi pandemi ini merubah tatanan sosial bukan hanya pada aspek kesehatan, tetapi juga pada aspek sosial dan edukasi anak-anak dalam aktivitas keseharian.


Dampaknya, kemampuan pertumbuhan anak menjadi terhambat dan hal ini menjadi satu tantangan ekstra bagi orangtua dalam membimbing anaknya.

"Oleh karena itu, melalui acara seminar nasional bersama para narasumber ahli diharapkan dapat tercipta rumusan dan usulan action plan untuk menjaga kesehatan jiwa anak-anak terutama anak disabilitas. Saya juga menitipkan pesan kepada keluarga Indonesia untuk terus taat menerapkan protokol kesehatan sebagai contoh positif untuk diadaptasi oleh seluruh anak-anak," kata Andre Rahadian.

Seminar nasional ini merupakan acara seminar kedua sebagai rangkaian program Layanan Dukungan Psikososial (LDP) yang akan diselenggarakan di 11 provinsi di Indonesia.

Adapun tujuan acara adalah upaya promotif dan preventif untuk memberikan informasi serta edukasi terkait pentingnya peran orangtua dalam memberikan pelayanan dukungan kesehatan jiwa dan psikososial kepada anak di tengah pandemi Covid-19. Selain itu, acara ini akan menjelaskan mengenai informasi perihal program dari Kementerian PPPA terkait dengan penanganan Covid-19 bagi anak-anak.

Elvi Hendrani dalam pemaparannya mengatakan, seyogyanya tanggung jawab dalam melindungi anak di era pandemi dilakukan secara bersama.

Orangtua bertanggung jawab dalam hidup dan tumbuh kembang, negara berkepentingan untuk mendayagunakan sumber daya dalam melindungi anak dan haknya, masyarakat berpartisipasi dalam menerapkan tanggung jawab orang tua dan kewajiban negara, dan yang terakhir anak itu sendiri sebagai subjek yang harus sadar mengenai hak-hak yang diterimanya.

Menambahkan materi yang dilontarkan oleh narasumber sebelumnya, dalam paparannya Seto Mulyadi menekankan bahwa dunia anak adalah dunia bermain. Namun, permasalahannya adalah di era pandemi ini akses pembelajaran dan bermain dibatasi sehingga anak-anak kini terpaksa untuk berinteraksi secara daring.

Akibatnya anak-anak menganggap interaksi ini membosankan dan sulit, hal ini menyebabkan hasil belajar menjadi tidak optimal dan rentan mengakibatkan konflik dalam keluarga yang mampu berujung pada kekerasan terhadap anak.

Dampaknya anak-anak menjadi gelisah, susah tidur, bosan, malas belajar, dan suka marah. Untuk menjawab permasalahan ini orang tua dan guru memegang peranan penting untuk mampu menciptakan suasana belajar yang lebih ramah anak serta membuat kurikulum pendidikan yang lebih berpihak pada hak anak.

"Lebih jauh lagi, diharapkan orangtua dapat menjadi sosok idola anak dengan mencontohkan sikap dan perbuatan yang bijak dan positif sesuai dengan zamannya. Saya yakin kita semua dapat belajar. Stop kekerasan dalam dunia pendidikan dan wujudkan impian kondisi rumah yang ramah anak,"  tambah Seto Mulyadi.

Terkait dengan anak-anak penyandang disabilitas, Dewi Tjakrawinata mengungkapkan, selama pandemi Covid-19, anak-anak disabilitas memerlukan perhatian dan cinta yang ekstra guna memberikan kenyamanan serta pengertian mengenai virus Covid-19. Banyak aduan dari orangtua yang mengatakan bahwa anaknya menjadi sedih dan kehilangan semangat, bahkan ada anak yang sifatnya berubah menjadi pemarah karena kecewa tidak bisa keluar rumah untuk bersosialisasi.

Untuk melindungi kesehatan mentalnya, perlu diajarkan mengenai cara mengelola emosi secara positif, mengenali emosi diri sendiri dan orang lain, cara untuk tetap gembira selama pandemi, seperti melalui kegiatan menari, menyanyi, dan menulis surat cinta untuk orang tua.

"Mengajak anak mengisi waktu dengan kegiatan secara positif, dan mengurangi waktu bermain media sosial," kata Dewi Tjakrawinata.

Selain seminar nasional, BKR Satgas Covid-19 juga menyelenggarakan Webinar Relawan Berperan yang diselenggarakan rutin setiap minggu.

Program lain yang dilakukan adalah membentuk Layanan Dukungan Psikososial (LDP) untuk mendampingi masyarakat umum, kelompok rentan (lansia, anak, dan disabilitas) dan tenaga kesehatan yang membutuhkan pelayanan terkait kondisi psikososial di masa pandemi melalui nomor 081211084053.

Selanjutnya, dibentuk pula Layanan Ambulans bersama HIPGABI yang beroperasi di Jabodetabek dengan menghubungi narahubung 081267575644/ 08179774600.

Selain itu, dalam minggu ini telah dilakukan pula edukasi protokol Kesehatan dan pembagian masker sebanyak 175.000 di 13 titik zona merah.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya