Berita

Aparat menembakkan gas air mata di penjara Cuenca, Ekuador selama kerusuhan pada 23 Februari 2021/AP

Dunia

Dua Penjara Terlibat Kerusuhan Hebat, Ekuador Umumkan Keadaan Darurat

JUMAT, 23 JULI 2021 | 12:57 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah Ekuador mengumumkan keadaan darurat setelah kerusuhan hebat terjadi di dua penjara, menewaskan 22 orang dan 57 lainnya terluka.

Pada Kamis (22/7), Presiden Guillermo Lasso mengeluarkan perintah untuk memobilisasi semua sumber daya yang ada untuk menegakkan kembali ketertiban di penjara.

Lasso mengatakan, militer akan bertanggung jawab untuk mengontrol perimeter dan pintu masuk penjara. Sedangkan petugas polisi akan mengontrol di bagian dalam.


Dikutip dari AFP, pihak berwenang juga telah melatih warga sipil sebagai penjaga penjara yang bertanggung jawab atas keamanan dalam ruangan.

Semua kegiatan yang dianggap berbahaya telah ditangguhkan oleh otoritas penjara. Sementara kunjungan ke luar telah dibatalkan di beberapa penjara.

Kerusuhan terjadi di penjara Guayas dan Cotopaxi.

Di Guayas, delapan tahanan tewas dan tiga polisi terluka. Di tengah kekacauan, seorang petugas polisi juga mengalami pemerkosaan.

Sementara itu di Cotopaxi, 14 tahanan tewas, satu di antaranya meninggal di rumah sakit. Lima petugas polisi ikut terluka.

Gubernur Cotopaxi Oswaldo Coronel bahkan mengatakan senjata api kaliber tinggi dan bahan peledak ikut digunakan selama kerusuhan. Akibatnya terjadi kehancuran di dalam penjara.

Beberapa tahanan Cotopaxi juga berhasil melarikan diri saat fajar. Belum diketahui berapa orang yang berhasil kabur, namun polisi menyebut telah menangkap 78 orang dari mereka.

Dua penjara tersebut juga menghadapi kerusuhan pada Februari, dalam bentrokan antara geng-geng yang bersaing merebut kendali. Ketika itu, 79 napi tewas dalam satu hari.

Selama kerusuhan, napi dipenggal dan dibakar untuk unjuk kekuatan.

Pada Mei lalu, Presiden Lasso memecat Kepala Badan Pengelola Lapas SNAI dan menggantikannya dengan kolonel tentara cadangan.

Ekuador memiliki 60 fasilitas untuk menahan 29 ribu napi. Namun dengan kepadatan tersebut, negara ini kekurangan staf penjara.

Sekitar 38 ribu tahanan diawasi oleh 1.500 penjaga, yang idealnya oleh 4.000 penjaga.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya