Berita

Aparat menembakkan gas air mata di penjara Cuenca, Ekuador selama kerusuhan pada 23 Februari 2021/AP

Dunia

Dua Penjara Terlibat Kerusuhan Hebat, Ekuador Umumkan Keadaan Darurat

JUMAT, 23 JULI 2021 | 12:57 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah Ekuador mengumumkan keadaan darurat setelah kerusuhan hebat terjadi di dua penjara, menewaskan 22 orang dan 57 lainnya terluka.

Pada Kamis (22/7), Presiden Guillermo Lasso mengeluarkan perintah untuk memobilisasi semua sumber daya yang ada untuk menegakkan kembali ketertiban di penjara.

Lasso mengatakan, militer akan bertanggung jawab untuk mengontrol perimeter dan pintu masuk penjara. Sedangkan petugas polisi akan mengontrol di bagian dalam.


Dikutip dari AFP, pihak berwenang juga telah melatih warga sipil sebagai penjaga penjara yang bertanggung jawab atas keamanan dalam ruangan.

Semua kegiatan yang dianggap berbahaya telah ditangguhkan oleh otoritas penjara. Sementara kunjungan ke luar telah dibatalkan di beberapa penjara.

Kerusuhan terjadi di penjara Guayas dan Cotopaxi.

Di Guayas, delapan tahanan tewas dan tiga polisi terluka. Di tengah kekacauan, seorang petugas polisi juga mengalami pemerkosaan.

Sementara itu di Cotopaxi, 14 tahanan tewas, satu di antaranya meninggal di rumah sakit. Lima petugas polisi ikut terluka.

Gubernur Cotopaxi Oswaldo Coronel bahkan mengatakan senjata api kaliber tinggi dan bahan peledak ikut digunakan selama kerusuhan. Akibatnya terjadi kehancuran di dalam penjara.

Beberapa tahanan Cotopaxi juga berhasil melarikan diri saat fajar. Belum diketahui berapa orang yang berhasil kabur, namun polisi menyebut telah menangkap 78 orang dari mereka.

Dua penjara tersebut juga menghadapi kerusuhan pada Februari, dalam bentrokan antara geng-geng yang bersaing merebut kendali. Ketika itu, 79 napi tewas dalam satu hari.

Selama kerusuhan, napi dipenggal dan dibakar untuk unjuk kekuatan.

Pada Mei lalu, Presiden Lasso memecat Kepala Badan Pengelola Lapas SNAI dan menggantikannya dengan kolonel tentara cadangan.

Ekuador memiliki 60 fasilitas untuk menahan 29 ribu napi. Namun dengan kepadatan tersebut, negara ini kekurangan staf penjara.

Sekitar 38 ribu tahanan diawasi oleh 1.500 penjaga, yang idealnya oleh 4.000 penjaga.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya