Berita

Ekonom Senior Dr. Rizal Ramli/Net

Politik

Rizal Ramli: Di Negara Mana, Menyelesaikan Masalah Dengan Ganti Istilah?

KAMIS, 22 JULI 2021 | 18:38 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pergantian istilah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat menjadi PPKM Level 1-4 bukanlah solusi yang diharapkan masyarakat dari pemerintah dalam penanganan pandemi virus corona baru (Covid-19).

Ekonom senior Rizal Ramli, justru mengaku tidak habis pikir mengapa Presiden Joko Widodo lebih memilih mengganti istilah daripada melakukan langkah konkret.

"Di mana sih, di seluruh dunia menyelesaikan masalah dengan mengganti istilah, ini kan sudah ganti berapa kali dan semua bikin bingung," ujar Rizal dalam tayangan video di channel YouTube Sahabat Rizal Ramli, Kamis (22/7).


Selain soal perubahan istilah, kata Rizal, cukup membingungkan juga ketika Presiden Jokowi mengumumkan memperpanjang PPKM hanya lima hari saja.

Padahal, sudah sering kali pemerintah mengatakan bahwa masa inkubasi virus Covid-19 adalah 10 hingga 14 hari.

"Saya juga bingung, siklus setiap dua minggu 10-14 hari, kok diperpanjangnya cuma lima hari doang, jadi nunjukin pemerintahnya ini dalam menyelesaikan masalah tidak menggunakan science atau pengetahuan," jelasnya.

Dia menduga Presiden Jokowi lebih banyak mendengar masukan dari orang-orang dekatnya yang membawa kepentingannya masing-masing.

"Memakai pendekatan menurut siapa, menurut yang ketakutan Jokowi jatuh (bilang) 'Pak, jangan diperpanjang ini bahaya PPKM," cetusnya.

"Sementara yang lain yang kepengen ya diperpanjang 14 hari, akhirnya keputusannya di tengah 5 lima hari karena tidak menjawab masalah yang sesungguhnya dan nunjukin presiden lemah sekali, terombang ambing antara penasihat amatiran, akhirnya solusinya lebih banyak ke politik," pungkasnya.

Sejak pandemi Covid-19 masuk pada Maret 2020 pemerintahan Joko Widodo menerapkan beberapa kebijakan. Mulai PSBB, PPKM Mikro, PPKM Darurat dan PPKM level1-4.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya