Berita

Kebakaran hebat melanda California Selatan pada 2020 yang disebabkan sebuah pesta/Getty Images

Dunia

Gender Reveal Party Picu Kebakaran 22 Ribu Hektar, Pasangan Ini Kena 30 Dakwaan

RABU, 21 JULI 2021 | 22:31 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pasangan asal California Selatan telah didakwa dengan 30 kejahatan setelah dinyatakan bertanggung jawab atas kebakaran mematikan yang melanda wilayah tersebut pada tahun lalu.

Pada 5 September 2020, pasangan itu menggelar gender reveal party untuk mengungkap gender bayi mereka. Ketika itu pasangan asal Yucaipa, California tersebut meledakkan bom asap berwarna yang memicu kebakaran dahsyat, menghanguskan lebih dari 22 ribu hektar di dua kabupaten.

Jaksa wilayah San Bernardino, Jason Anderson, mengatakan, satu petugas pemadam kebakaran tewas saat berusaha memadamkan api dan dua lainnya terluka.


"Anda jelas berurusan dengan nyawa yang hilang, nyawa yang terluka, tempat tinggal orang-orang yang terbakar. Itu mencakup banyak, bukan hanya psikologis, tapi juga kerugian," ujar Anderson dalam konferensi pers pada Selasa (20/7).

Anderson menyebut, kebakaran memiliki dampak yang luar biasa pada komunitas San Bernardino. Setidaknya enam lembaga ikut terlibat untuk mengendalikan, memadamkan, dan menyelidiki kobaran api.

Tuduhan sendiri diajukan setelah dewan juri mendengar 34 kesaksian selama empat hari, dan menganalisa 434 barang bukti.

Berdasarkan hal tersebut, dakwaan dibuka pada Selasa, salah satunya mencakup satu kejahatan pembunuhan tidak disengaja, tiga kejahatan karena kecerobohan yang menyebabkan luka parah, empat kejahatan karena kecerobohan yang menyebabkan kebakaran, dan 22 pelanggaran ringan yang menyebabkan kebakaran properti orang lain.

Adapun dikutip CNN, pasangan itu didakwa atas kematian petugas pemadam kebakaran Charles Morton yang meregang nyawa saat berusaha menghentikan kobaran api.

Sejauh ini pasangan tersebut menolak dinyatakan bersalah.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya