Berita

Kebakaran hebat melanda California Selatan pada 2020 yang disebabkan sebuah pesta/Getty Images

Dunia

Gender Reveal Party Picu Kebakaran 22 Ribu Hektar, Pasangan Ini Kena 30 Dakwaan

RABU, 21 JULI 2021 | 22:31 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pasangan asal California Selatan telah didakwa dengan 30 kejahatan setelah dinyatakan bertanggung jawab atas kebakaran mematikan yang melanda wilayah tersebut pada tahun lalu.

Pada 5 September 2020, pasangan itu menggelar gender reveal party untuk mengungkap gender bayi mereka. Ketika itu pasangan asal Yucaipa, California tersebut meledakkan bom asap berwarna yang memicu kebakaran dahsyat, menghanguskan lebih dari 22 ribu hektar di dua kabupaten.

Jaksa wilayah San Bernardino, Jason Anderson, mengatakan, satu petugas pemadam kebakaran tewas saat berusaha memadamkan api dan dua lainnya terluka.


"Anda jelas berurusan dengan nyawa yang hilang, nyawa yang terluka, tempat tinggal orang-orang yang terbakar. Itu mencakup banyak, bukan hanya psikologis, tapi juga kerugian," ujar Anderson dalam konferensi pers pada Selasa (20/7).

Anderson menyebut, kebakaran memiliki dampak yang luar biasa pada komunitas San Bernardino. Setidaknya enam lembaga ikut terlibat untuk mengendalikan, memadamkan, dan menyelidiki kobaran api.

Tuduhan sendiri diajukan setelah dewan juri mendengar 34 kesaksian selama empat hari, dan menganalisa 434 barang bukti.

Berdasarkan hal tersebut, dakwaan dibuka pada Selasa, salah satunya mencakup satu kejahatan pembunuhan tidak disengaja, tiga kejahatan karena kecerobohan yang menyebabkan luka parah, empat kejahatan karena kecerobohan yang menyebabkan kebakaran, dan 22 pelanggaran ringan yang menyebabkan kebakaran properti orang lain.

Adapun dikutip CNN, pasangan itu didakwa atas kematian petugas pemadam kebakaran Charles Morton yang meregang nyawa saat berusaha menghentikan kobaran api.

Sejauh ini pasangan tersebut menolak dinyatakan bersalah.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya