Berita

Kebakaran hebat melanda California Selatan pada 2020 yang disebabkan sebuah pesta/Getty Images

Dunia

Gender Reveal Party Picu Kebakaran 22 Ribu Hektar, Pasangan Ini Kena 30 Dakwaan

RABU, 21 JULI 2021 | 22:31 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pasangan asal California Selatan telah didakwa dengan 30 kejahatan setelah dinyatakan bertanggung jawab atas kebakaran mematikan yang melanda wilayah tersebut pada tahun lalu.

Pada 5 September 2020, pasangan itu menggelar gender reveal party untuk mengungkap gender bayi mereka. Ketika itu pasangan asal Yucaipa, California tersebut meledakkan bom asap berwarna yang memicu kebakaran dahsyat, menghanguskan lebih dari 22 ribu hektar di dua kabupaten.

Jaksa wilayah San Bernardino, Jason Anderson, mengatakan, satu petugas pemadam kebakaran tewas saat berusaha memadamkan api dan dua lainnya terluka.


"Anda jelas berurusan dengan nyawa yang hilang, nyawa yang terluka, tempat tinggal orang-orang yang terbakar. Itu mencakup banyak, bukan hanya psikologis, tapi juga kerugian," ujar Anderson dalam konferensi pers pada Selasa (20/7).

Anderson menyebut, kebakaran memiliki dampak yang luar biasa pada komunitas San Bernardino. Setidaknya enam lembaga ikut terlibat untuk mengendalikan, memadamkan, dan menyelidiki kobaran api.

Tuduhan sendiri diajukan setelah dewan juri mendengar 34 kesaksian selama empat hari, dan menganalisa 434 barang bukti.

Berdasarkan hal tersebut, dakwaan dibuka pada Selasa, salah satunya mencakup satu kejahatan pembunuhan tidak disengaja, tiga kejahatan karena kecerobohan yang menyebabkan luka parah, empat kejahatan karena kecerobohan yang menyebabkan kebakaran, dan 22 pelanggaran ringan yang menyebabkan kebakaran properti orang lain.

Adapun dikutip CNN, pasangan itu didakwa atas kematian petugas pemadam kebakaran Charles Morton yang meregang nyawa saat berusaha menghentikan kobaran api.

Sejauh ini pasangan tersebut menolak dinyatakan bersalah.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya