Berita

Kebakaran hebat melanda California Selatan pada 2020 yang disebabkan sebuah pesta/Getty Images

Dunia

Gender Reveal Party Picu Kebakaran 22 Ribu Hektar, Pasangan Ini Kena 30 Dakwaan

RABU, 21 JULI 2021 | 22:31 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pasangan asal California Selatan telah didakwa dengan 30 kejahatan setelah dinyatakan bertanggung jawab atas kebakaran mematikan yang melanda wilayah tersebut pada tahun lalu.

Pada 5 September 2020, pasangan itu menggelar gender reveal party untuk mengungkap gender bayi mereka. Ketika itu pasangan asal Yucaipa, California tersebut meledakkan bom asap berwarna yang memicu kebakaran dahsyat, menghanguskan lebih dari 22 ribu hektar di dua kabupaten.

Jaksa wilayah San Bernardino, Jason Anderson, mengatakan, satu petugas pemadam kebakaran tewas saat berusaha memadamkan api dan dua lainnya terluka.


"Anda jelas berurusan dengan nyawa yang hilang, nyawa yang terluka, tempat tinggal orang-orang yang terbakar. Itu mencakup banyak, bukan hanya psikologis, tapi juga kerugian," ujar Anderson dalam konferensi pers pada Selasa (20/7).

Anderson menyebut, kebakaran memiliki dampak yang luar biasa pada komunitas San Bernardino. Setidaknya enam lembaga ikut terlibat untuk mengendalikan, memadamkan, dan menyelidiki kobaran api.

Tuduhan sendiri diajukan setelah dewan juri mendengar 34 kesaksian selama empat hari, dan menganalisa 434 barang bukti.

Berdasarkan hal tersebut, dakwaan dibuka pada Selasa, salah satunya mencakup satu kejahatan pembunuhan tidak disengaja, tiga kejahatan karena kecerobohan yang menyebabkan luka parah, empat kejahatan karena kecerobohan yang menyebabkan kebakaran, dan 22 pelanggaran ringan yang menyebabkan kebakaran properti orang lain.

Adapun dikutip CNN, pasangan itu didakwa atas kematian petugas pemadam kebakaran Charles Morton yang meregang nyawa saat berusaha menghentikan kobaran api.

Sejauh ini pasangan tersebut menolak dinyatakan bersalah.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya