Berita

Posko tes Covid-19 yang ada di stasiun kereta api di Jakarta/Net

Politik

Bambang Haryo Minta Pemerintah Tinjau Ulang Aturan Tes Covid-19 Bagi Pengguna Moda Transportasi Umum

RABU, 21 JULI 2021 | 21:54 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

RMOL.  Persyaratan perjalanan orang menggunakan transportasi umum, baik yang terkait testing Covid-19 dengan metode rapid test atau PCR, dan juga vaksin harus dikaji ulang oleh pemerintah.

Pemerhati dan praktisi transportasi logistik, Bambang Haryo Soekartono, menyarankan pengkajian untuk syarat perjalanan tersebut. Karena menurutnya, sampai saat ini kebijakan itu tidak berjalan efektif, terutama untuk moda trasportasi antarpulau.

"Pengguna transportasi publik antarpulau sebaiknya tidak terhambat dengan persyaratan yang berat. Yang penting terapkan protokol kesehatan dan diawasi ketat selama menggunakan transportasi publik," kata Bambang kepada wartawan, Rabu (21/7).


Kata Bambang, penumpang yang sudah divaksin seharusnya tidak perlu rapid test atau PCR. Karena ia menilai syarat tersebut lebih tepat diberlakukan kepada penumpang yang belum divaksin.

"Cukup satu syarat saja dan prokes diperketat. Di banyak negara, transportasi domestiknya hanya cek suhu tubuh," ujarnya.

Haryo mengaku khawatir syarat perjalanan yang diberlakukan sekarang ini memberatkan masyarakat. Sehingga dia menyarankan, pengguna tranportasi umum disamakan dengan orang yang masuk pada fasilitas publik lainnya, yakni cek suhu tubuh.

"Masuk pasar, orang tidak diminta rapid test atau PCR atau vaksin, bahkan sering tidak dicek suhu tubuhnya. Padahal, satu orang pedagang di pasar bisa berkomunikasi dengan ratusan konsumen. Kalau di angkutan umum, orang lebih banyak diam," ungkapnya.

Dia berharap ada perubahan kebijakan yang mempermudah masyarakat menggunakan transportasi publik, sehingga masyarakat mau dan nyaman menggunakan transportasi publik.

Di samping itu, politisi Partai Gerindra ini juga menyarankan agar pemerintah memprioritaskan vaksinasi untuk pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Sebagai catatan, jumlah UMKM di Indonesia sangat besar sekitar 67 juta unit usaha dengan kontribusi dominan terhadap PDB yakni sebesar 62 sampai 63 persen. Hal ini disamping jumlah serapan SDM mencapai 97 persen dari total tenaga kerja.

"Mereka (pelaku UMKM) harus diprioritaskan karena menjadi tulang punggung ekonomi," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya