Berita

Amerika Serikat melonggarkan peringatan perjalanan Covid-19 untuk India Dan Pakistan/Reuters

Dunia

AS Longgarkan Peringatan Perjalanan Covid-19 Untuk India Dan Pakistan

RABU, 21 JULI 2021 | 14:11 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat menurunkan peringatan perjalanan atau travel advisory terkait Covid-19 untuk India dan Pakistan ke "Level 3 - Mempertimbangkan Kembali Perjalanan" pada Selasa (20/7).

Sebelumnya, kedua negara tersebut diberikan peringatan perjalanan di "Level 4 - Dilarang bepergian".

Langkah ini diambil di saat kasus harian infeksi virus corona di India turun ke posisi terendah selama empat bulan setelah gelombang kedua yang melumpuhkan sistem perawatan kesehatan.


Meski begitu, keputusan itu tidak memengaruhi pembatasan perjalanan yang diberlakukan pada Mei lalu di mana negeri Paman Sam melarang hampir semua warga negara non-Amerika Serikat yang telah berada di India dalam 14 hari terakhir, untuk masuk ke wilayah Amerika Serikat.

Pembatasan perjalanan serupa diberlakukan untuk Afrika Selatan, Cina, Iran, Brasil, Inggris, Irlandia dan sejumlah negara lainnya.

"Setiap keputusan tentang membuka kembali perjalanan akan dipandu oleh ahli kesehatan dan medis masyarakat kami. Kami menganggap ini sangat serius," kata jurubicara Gedung Putih Jen Psaki, seperti dikabarkan Reuters.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya