Berita

Ketua PP Muhammadiyah Prof. Dadang Kahmad/Net

Politik

PP Muhammadiyah Dukung Keputusan Pemerintah Perpanjang Masa PPKM Darurat

RABU, 21 JULI 2021 | 13:26 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menyambut baik keputusan pemerintah memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 25 Juli 2021 mendatang.

Namun demikian, Ketua PP Muhammadiyah Prof. Dadang Kahmad mengingatkan pemerintah untuk tetap konsisten memprioritaskan keselamatan rakyat Indonesia saat perpanjangan masa PPKM Darurat ini.

"PP Muhammadiyah mendukung perpanjangan PPKM Darurat, diminta pemerintah tetap konsisten utamakan keselamatan jiwa rakyat Indonesia, dan warga bangsa agar makin disiplin taat prokes (protokol kesehatan)," ujarnya kepada wartawan, Rabu (21/7).


Di samping itu, Dadang juga mengimbau agar masyarakat tetap sabar dan berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa (YME) untuk keselamatan semua elemen masyarakat.

Oleh karena itu, kebijakan pemerintah memperpanjang masa PPKM Darurat harus diiringi dengan ketaatan masyarakat terhadap prokes (protokol kesehatan).

"Masyarakat terus bersabar, berdoa kepada Tuhan untuk keselamatan dan mentaati instruksi dari pemerintah agar selalu taat protokol.kesehatan," demikian Dadang.

Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 resmi diperpanjang. Perpanjangan dilakukan hingga lima hari ke depan, yaitu 25 Juli 2021.

"Jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap," kata Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam live streaming yang ditayangkan di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Selasa malam (20/7).

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya