Berita

Ilustrasi penutupan jalan saat PPKM Darurat/Net

Publika

Menaikkan Efektivitas PPKM Darurat

RABU, 21 JULI 2021 | 05:54 WIB | OLEH: DR. IR. SUGIYONO, MSI

PARAMETER keberhasilan PPKM Darurat tingkat nasional dapat diketahui dari rasio jumlah harian kasus meninggal dunia karena Covid-19 dibagi dengan jumlah harian kasus aktif Covid-19.

Kasus aktif adalah jumlah orang yang sedang menjalani rawat inap dan rawat jalan isolasi mandiri. Rasio tersebut sebesar 17,65 persen per 24 jam terakhir. Rasio keberhasilan, dengan kata lain dikatakan sebagai rasio reject tersebut secara statistik sebaiknya diturunkan hingga di bawah 1 persen.

Akibatnya, terdapat persoalan kegagalan PPKM Darurat sebesar 16,65 persen sebagai sasaran pengukuran dari kinerja proyek PPKM Darurat.


Kasus aktif Covid-19 diperoleh dari jumlah pemeriksaan spesimen. Pemeriksaan spesimen dalam laboratorium dilakukan menggunakan metoda pemeriksaan lendir air liur pasien pada bagian hidung atau belakang tenggorokan menggunakan polymerase chain reaction (PCR), tes cepat molekuler (TCM) dari dahak pasien menggunakan antigen, dan rapid tes.

Rapid tes dengan cara menghitung keberadaan antibodi dalam darah pasien. Parameter efektivitas pendeteksian pemeriksaan spesimen dapat dihitung dari rasio jumlah harian kasus aktif Covid-19 dibagi dengan jumlah harian pemeriksaan spesimen.

Rasio tersebut sebesar 4,05 persen per 24 jam terakhir. Oleh karena itu, masalah ketepatan pemeriksaan spesimen diharapkan dapat ditekan lagi sebanyak 3,05 persen.

Dari sisi membangun kekebalan tubuh dengan menggunakan vaksinasi, diketahui bahwa kapasitas vaksinasi yang selesai menggunakan 2 kali dosis penyuntikan harian bertambah sebesar 50.937 orang.

Pada posisi jumlah Aparatur Sipil Negara sebanyak 4,17 juta orang dan estimasi kasar jumlah anggota TNI-Polri sebanyak 0,5 juta orang, maka potensi keberhasilan kegiatan melakukan mobilisasi umum untuk meningkatkan kinerja penyuntikan vaksin harian bergantung dari kesiapan jumlah dosis vaksin yang siap disuntikkan atas produksi vaksin dari BUMN Farmasi di Indonesia untuk mencapai herd immunity 190 juta dosis vaksin.

Pada posisi kapasitas vaksinasi, vaksin yang siap disuntikkan 2 dosis, jumlah ASN dan TNI Polri, kalaupun ditambah jumlah karyawan swasta dan BUMN, maka persoalan mobilisasi itu adalah meningkatkan kapasitas penyuntikan menjadi 3.470 kali lipat dibandingkan kapasitas vaksinasi dosis kedua.

Artinya, vaksinasi merupakan pekerjaan yang bombastis sebagai jalan terjal mendaki yang tidak mudah.

Secercah jalan terang itu dapat diperoleh dari kegiatan inovasi dari ilmu kedokteran untuk menurunkan rasio jumlah harian kasus meninggal dunia karena Covid-19 dibagi dengan jumlah harian kasus aktif Covid-19, yang sebesar 16,65 persen.

Harapan itu misalnya dalam periode jangka pendek adalah dengan mempraktikkan aksi cepat menormalkan gejala hipertensi, diabetes melitus, kolesterol, paru-paru, dan ginjal, selain meredakan batuk dan pilek.

Itu merupakan kegiatan rutin dari dokter-dokter spesialis penyakit dalam menangani pasien.

Penulis adalah peneliti Indef dan pengajar Universitas Mercu Buana

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya