Berita

Wakil Ketua FPKS DPR RI Mulyanto/Net

Politik

Harga Minyak Dunia Naik, PKS: Pemerintah Jangan Naikkan Harga BBM, Kasihan Rakyat

SELASA, 20 JULI 2021 | 19:33 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Seiring naiknya harga minyak dunia hingga sempat menyentuh harga tertinggi di level 77,16 Dolar AS/barel pada awal Juli, pemerintah diharapkan tidak ikut naikkan harga BBM dalam negeri.

Wakil Ketua FPKS DPR RI Mulyanto, meminta Pemerintah konsisten dengan kebijakan sebelumnya yang tidak menurunkan harga BBM dalam negeri sekalipun harga minyak dunia anjlok.

Ia khawatir jika BBM dinaikkan, maka beban rakyat semakin berat. Apalagi, sejak 3 Juli lalu ada kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) daryrat.  


"Apalagi dalam kondisi sulit seperti sekarang ini, sebaiknya Pemerintah jangan menaikkan harga BBM. Kasihan rakyat. Daya belinya masih belum pulih," tegas Mulyanto, Selasa (20/7).

Apalagi, kata Anggota Komisi VII DPR RI ini, beberapa bulan lalu Pertamina telah mengumumkan laba yang dihasilkan.

Mengacu data Pertamina, laba itu didapat dari keuntungan dimana rakyat membeli BBM dengan harga normal di saat harga minyak dunia anjlok.

"Sekarang Pertamina harus siap menerima konsekuensi. Jangan ikut-ikutan menaikan harga BBM di saat harga minyak dunia naik. Jangan rakyat lagi yang dikorbankan," cetusnya.

Untuk meringankan biaya pengadaan BBM yang net importer itu, Mulyanto minta Pemerintah menyediakan kompensasi yang memadai untuk meringankan Pertamina.

Mulyanto meminta Pemerintah tidak lepas tangan menyikapi fluktuasi harga tersebut.

"Pemerintah harus benar-benar memperhatikan kondisi riil ekonomi masyarakat di tengah pandemi ini," kata Mulyanto.

Harga minyak dunia naik hingga sempat menyentuh harga tertinggi di level 77,16 Dolar AS/barel di awal bulan Juli untuk minyak berjangka jenis Brent.

Kenaikan harga minyak juga terjadi pada harga MPOS ataupun Argus yang merupakan harga acuan dalam menentukan harga BBM dalam negeri sesuai Kepmen ESDM No.62/2020.

Kepmen ESDM itu berisi tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM Umum Jenis Bensin dan Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum dan/atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan.

Mulyanto menambahkan, Pemerintah harus mempertimbangkan bahwa saat ini Premium sudah jarang ditemukan. Sebagian besar SPBU sudah tidak menjual BBM jenis Premium. Yang ada dan yang paling murah hanya Pertalite.

"Karena itu Pemerintah jangan ikut menaikkan harga Pertalite ini," pungkasnya.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya