Berita

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/Net

Politik

Kondisi Masyarakat Makin Berat, Tambahan Bansos Rp 39,19 Triliun Harus Segera Disalurkan

SENIN, 19 JULI 2021 | 16:10 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rencana pemerintah menambah anggaran bantuan sosial (Bansos) sebesar Rp 39,19 triliun untuk mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, disambut positif Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

Menurut LaNyalla, langkah yang diambil pemerintah sangat tepat. Hanya saja, dia meminta agar bantuan segera didistribusikan. Pasalnya, dampak PPKM mulai terlihat.

"Pemberlakuan PPKM Darurat sudah hampir dua pekan. Masyarakat yang terdampak pun semakin berat. Karena mereka harus merasakan beban untuk memenuhi kebutuhan pokok, terlebih lagi PPKM semakin diperketat, sehingga masyarakat semakin sulit mencari nafkah untuk keluarga. Tidak itu saja, pelaku usaha mikro, seperti pedagang kecil, sudah tidak dapat melakukan aktivitas lagi karena kehabisan modal," paparnya, Senin (19/7).

Dengan kondisi tersebut, ketua senator asal Jawa Timur itu berharap bantuan dapat direalisasikan sesegera mungkin.

"Bantuan sosial untuk PPKM Darurat harus direalisasikan. Karena, masyarakat sudah hampir tidak dapat bertahan. Dengan semakin menurunnya mobilitas orang, otomatis pelaku usaha mikro sudah tidak ada penghasilan lagi," katanya.

Bantuan sosial yang akan diberikan pemerintah antara lain, pemberian beras Bulog 10 Kg untuk 18,9 juta keluarga penerima manfaat (KPM), bantuan sosial tunai kepada 10 juta KPM, pemberian tambahan ekstra dua bulan untuk 18,9 juta KPM sembako.

Ada juga bansos tambahan untuk 5,9 juta KPM usulan pemerintah daerah (Pemda), dan tambahan anggaran untuk kartu prakerja senilai Rp 10 triliun. Serta subsidi listrik rumah tangga untuk 450 volt dan 900 volt diperpanjang 3 bulan sampai Desember 2021.

Mantan Ketua Umum PSSI ini pun mengimbau masyarakat untuk segera mengecek data penerima bantuan tersebut.

"Jika merasa termasuk yang terkena dampak pandemi atau penerima bansos PKH, BPNT dan Bansos tunai Rp 300.000, segeralah dicek dan daftarkan diri melalui laman cekbansos.kemensos.go.id. Dan mengikuti arahan selanjutnya. Kita berharap bantuan pemerintah ini bisa tepat sasaran," katanya.

Selain Bansos, pemerintah juga akan menambah alokasi dana kesehatan sebesar Rp 33,21 triliun.

Anggaran tersebut akan dialokasikan untuk perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit, penambahan insentif tenaga kesehatan, dan tenaga vaksinasi, pembangunan rumah sakit lapangan dan pembelian oksigen, dan pembagian 2 juta obat gratis yang pasien isolasi mandiri bagi OTG dan gejala ringan.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya