Berita

Ketua Umum HMI Cabang Labuhanbatu Raya Khairil Hanif Nasution/RMOL

Politik

HMI: Pemerintah Harus Evaluasi Dan Batalkan Perpanjangan PPKM Darurat

MINGGU, 18 JULI 2021 | 20:14 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

. Rencana perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyakat (PPKM) Darurat yang seharusnya berakhir tanggal 20 Juli menuai pro kontra dan penolakan.

Penolakan itu salah satunya disampaikan Ketua Umum HMI Cabang Labuhanbatu Raya Khairil Hanif Nasution.

Khairil mengatakan, penolakan pada rencana perpanjangan PPKM Darurat karena kebijakan itu berjalan tidak efektif dan gagal menekan laju penyebaran Covid-19.


"Saya meminta pemerintah pusat untuk sesegera mungkin mengevaluasi dan mencabut wacana untuk memperpanjang PPKM Darurat," ujar Khairil kepada wartawan, Minggu (18/7).

Menurutnya, akan banyak dampak negatif pada kehidupan sosial masyarakat jika saja PPKM Darurat yang berlangsung sejak 3 Juli kemudian diperpanjang.

"Karena jika ini terus diperpanjang maka akan berdampak pada kehidupan masyarakat sehari-hari baik dalam aspek hukum, ekonomi, kebutuhan pangan dan sosialnya," terangnya.

Dia berharap pemerintah pusat bisa mempertimbangkan suara-suara dari elemen masyarakat yang keberatan PPKM Darurat diperpanjang.

"Sudah banyak mahasiswa, pedagang dan buruh yang menolak atas wacana perpanjangan PPKM Darurat tersebut, seperti yang kita lihat sekarang di lapangan," pungkasnya.

Sampai saat ini banyak usulan tentang pembatalan penerapan PPKM darurat.

Salah satu dampak yang paling dirasakan masyarakat karena para pelaku usaha di tingkat bawah mengalami gejolak karena tidka menjaankan aktivitasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya