Berita

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan saat menyampaikan permintaan maaf/Net

Politik

Dandhy Laksono: Minta Maaf Tanpa Ubah Kebijakan, Mundur, Dan Dihukum Itu Namanya Propaganda

MINGGU, 18 JULI 2021 | 13:31 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Ada yang kurang lengkap dari permintaan maaf Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan sebagai koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang disampaikan Sabtu malam (17/7).

Pendiri WatchDoc Documentary, Dandhy Dwi Laksono mengurai bahwa permintaan maaf untuk ututan publik merupakan bagian dari pengakuan pejabat yang inkompetensi dalam menjalankan tugas.

Namun demikian, permintaan maaf itu tidak boleh sebatas ucapan saja. Tapi juga harus ada tindakan yang diambil sebagai sebuah konsekuensi.


“Ia (permintaan maaf) harus disertai salah satu atau ketiga hal ini: 1. Mengubah total kebijakan. 2. Mundur (karena tahunya cara lama). 3. Pertanggungjawaban (administrasi, hukum, dll),” ujarnya lewat akun Twitter pribadi, Minggu (18/7).

Baginya, tanpa adanya konsekuensi yang diambil, maka permintaan maaf sebatas angin lalu. Bahkan bisa dianggap sebagai sebuah propaganda.

“Kalau tidak ketiganya, namanya propaganda,” tutupnya.

Melalui sebuah jumpa pers, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan meminta maaf jika pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat hingga saat ini belum optimal.

"Dari lubuk hati yang paling dalam saya ingin meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia jika dalam penanganan PPKM Jawa-Bali ini masih belum optimal," ujar Luhut sambil membaca teks yang dipegangnya.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Reagen dan Uswanas Bakal Bertarung di Musdalub HIPMI Malut

Sabtu, 30 Mei 2026 | 22:18

Danantara dan Bank Himbara Diminta Bantu Pendanaan Proyek Sekolah Rakyat

Sabtu, 30 Mei 2026 | 22:15

Kejagung Bakal Umumkan Perusahaan Diduga Terlibat Under Invoicing CPO

Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:52

Thailand Memimpin, Vietnam Melesat, Indonesia Masih Bicara Potensi

Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:31

Wali Kota Agustina Hadirkan Semangat untuk Meraih Mimpi

Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:13

India Kurangi Pembelian, Harga CPO Juni 2026 Langsung Anjlok

Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:53

Ketika Dua Unsur Semesta Bersatu Menuju Candi Borobudur

Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:48

Gubernur Khofifah Dapati Minyakita Dijual Lampaui HET

Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:47

Menteri PU Sidak Proyek Sekolah Rakyat Lombok Utara, Progres Konstruksi 45 Persen

Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:13

PDIP: Perlu Kajian Bahasa Prancis Jadi Mata Pelajaran

Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:52

Selengkapnya