Berita

Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi/Net

Politik

Uchok Sky: Aparat Penegak Hukum Harus Tindaklanjuti Kejanggalan Proyek Di Kominfo Dan BAKTI

MINGGU, 18 JULI 2021 | 04:58 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Aparat penegak hukum seperti KPK, Polisi, dan Kejaksaan seharusnya dapat segera menindaklanjuti Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester 2 Tahun 2020 yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas kejanggalan proyek di Kominfo dan BAKTI.

Karena, menurut Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi, dugaan kemahalan atau pemborosan dalam proyek itu merupakan bukti telah terjadi mark-up anggaran.

“Laporan BPK ini kan membenarkan apa yang saya sampaikan setahun yang lalu. Proyek di Kominfo khususnya BAKTI memang bermasalah. Palapa Ring dan Satria itu kan boros anggaran, perencanaan tidak jelas, utilisasi rendah, dan over capacity. Permasalahannya kan selama ini terjadi pembiaran,” jelas Uchok di Jakarta, Sabtu (17/7).


Uchok pun mendorong adanya tindakan tegas untuk mencegah semakin berlarutnya permasalahan ini. Sebab, laporan BPK itu sudah valid. Sehingga aparat penegak hukum seperti KPK, Kepolisian, atau Kejaksaan harus segera melakukan penyelidikan dugaan mark-up anggaran di Kominfo.

"Saya mendesak kepada KPK, Kepolisian, atau Kejaksaan dapat segera memanggil Kemenkominfo dan BAKTI serta memeriksa temuan BPK ini. Saya juga meminta semua proyek Kominfo yang dinilai bermasalah oleh BPK dihentikan seluruhnya dan dilakukan audit investigasi,” terang Uchok.

Meski laporan keuangan Kominfo mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), namun ditegaskan Uchok, bukan berarti bisa menafikan mark-up berbagai proyek di Kominfo dan BAKTI. BPK dapat memberikan predikat WTP itu disebabkan Kominfo mampu mengelola aset yang dimilikinya.

Meski mendapatkan predikat WTP, Uchok tetap mendesak kepada penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan terhadap potensi mark-up di proyek-proyek Kominfo dan BAKTI.

Dalam laporan pengelolaan belanja pemerintah pusat, BPK menemukan lebih dari Rp 126,477 miliar anggaran proyek yang dilaksanakan Kominfo bermasalah. Permasalahan yang disorot BPK mencakup sistem pengendalian intern (SPI) serta ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dan 3E (ekonomis, efisiensi, dan efektivitas).

Selain itu BPK juga menemukan dua permasalahan lemahnya sistem pengawasan internal (SPI) di Kemenkominfo.

Pertama, pelaksanaan pekerjaan Proyek Palapa Ring Timur mengalami keterlambatan dan justifikasi amandemen perpanjangan tanggal wajib operasional komersial tidak sesuai dengan klausul kontrak.

Kedua, nilai availability payment dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) Proyek Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) Palapa Ring Tengah tidak memperhitungkan Pajak Pertambahan Nilai.

Untuk permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dan 3E, BPK menemukan lima permasalahan pada aspek pemborosan/kemahalan harga yang dirumuskan menjadi tiga permasalahan utama.

Pertama, terjadi pemborosan karena penyediaan kapasitas satelit belum digunakan sebesar Rp 98,20 miliar. Kedua, pemesanan layanan cloud dengan spesifikasi dan kapasitas yang melebihi kebutuhan sebesar Rp 5,39 miliar. Ketiga, permasalahan pemborosan lainnya sebesar Rp 2,26 miliar.

Meski penuh dengan temuan, Kominfo masih melanjutkan rencana pembangunan Pusat Data Nasional di empat lokasi. Pembangunannya sendiri membutuhkan dana Rp 5,9 triliun yang berasal dari pinjaman luar negeri.

Ironisnya, dari kapasitas layanan cloud yang disewa sebesar Rp 5,39 miliar untuk penyimpanan data, Kominfo sendiri belum bisa memanfaatkannya. Wajar jika timbul pertanyaan, untuk apalagi Kominfo membangun Pusat Data Nasional.

Populer

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Miliki Segudang Prestasi, Banu Laksmana Kini Jabat Kajari Cimahi

Jumat, 26 Desember 2025 | 05:22

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

UPDATE

Lima Penyidik Dipromosikan Jadi Kapolres, Ini Kata KPK

Senin, 05 Januari 2026 | 12:14

RI Hadapi Tantangan Ekonomi, Energi, dan Ekologis

Senin, 05 Januari 2026 | 12:07

Pendiri Synergy Policies: AS Langgar Kedaulatan Venezuela Tanpa Dasar Hukum

Senin, 05 Januari 2026 | 12:04

Pandji Pragiwaksono Pecah

Senin, 05 Januari 2026 | 12:00

Tokoh Publik Ikut Hadiri Sidang Nadiem Makarim

Senin, 05 Januari 2026 | 11:58

Tak Berani Sebut AS, Dino Patti Djalal Kritik Sikap Kemlu dan Sugiono soal Venezuela

Senin, 05 Januari 2026 | 11:56

Asosiasi Ojol Tuntut Penerbitan Perpres Skema Tarif 90 Persen untuk Pengemudi

Senin, 05 Januari 2026 | 11:48

Hakim Soroti Peralihan KUHAP Baru di Sidang Nadiem Makarim

Senin, 05 Januari 2026 | 11:44

Akhir Petrodolar

Senin, 05 Januari 2026 | 11:32

Kuba Siap Berjuang untuk Venezuela, Menolak Tunduk Pada AS

Senin, 05 Januari 2026 | 11:28

Selengkapnya