Berita

Pelaksanaan PPKM Darurat di wilayah DKI Jakarta yang diimplementasikan pihak Kepolisian dengan cara melakukan penyekatan di jalan utama menuju Sudirman/RMOLJakarta

Politik

Kesadaran Bersama Terhadap PPKM Darurat Lemah, Sosiolog: Jika Berlarut Social Cost Yang Harus Dibayar Semakin Mahal

SABTU, 17 JULI 2021 | 14:56 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Lemahnya kesadaran bersama antara pemerintah dan masyarakat dalam pelaksanaan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyrakat (PPKM) Darurat dirasa sebagai masalah yang cukup serius.

Sosiolog dari Universitas Indonesia (UI), Daisy Indira Yasmin menilai demikian, di tengah kondisi Covid-19 di dalam negeri yang semakin mengkhawatirkan.

Ia memandang, pemerintah tidak bisa sendiri menangani penyebaran virus Corona jenis baru tersebut. Makanya diperlukan upaya membangun kekompakan bersama masyarakat dalam membangun kesadaran bahwa PPKM Darurat dilaksanakan demi kebaikan bersama.


"Ini sebenarnya bukan semata-mata sekadar aturan yang dikeluarkan pemerintah, tetapi PPKM Darurat ini adalah untuk keselamatan dan kebaikan kita bersama, nah itu yang perlu menjadi catatan," ujar Daisy dalam diskusi daring Polemik bertajuk "Jalan Terjal PPKM Darurat" pada Sabtu (17/7).

Daisy menegaskan, semua pihak harus ingat tujuan utama dari PPKM Darurat adalah untuk mengurangi penyebaran Covid-19. Menurutnya, jika kesadaran itu tidak muncul secara bersama-sama maka pemerintah akan menanggug dampaknya.

Katanya, ongkos yang sangat mahal dalam penanganan Covid-19 akan menjadi satu dampak yang nyata, jika pandemi tidak bisa dikendalikan dengan cara kekompakkan pemerintah dan masyarakat.

"Kalau misalnya virus ini tetap menjadi bagian ancaman bagi kehidupan kita, kalau makin lama penyebaranya, makin tinggi penyebarannya maka sosial cost-nya juga tinggi," jelasnya.

Untuk itu, dia meminta pemerintah melakukan sosialisasi yang utuh dengan disertai standar operasi dari PPKM Darurat sehingga bisa dipahami masyarakat.

"Harusnya memang setiap kebijakan yang akan diberlakukan di masyarakat itu disertai dengan manual atau semacam SOP atau sosialisasi yang lengkap, bahkan sebelum kebijakan itu diluncurkan ke publik," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya