Berita

Pelaksanaan PPKM Darurat di wilayah DKI Jakarta yang diimplementasikan pihak Kepolisian dengan cara melakukan penyekatan di jalan utama menuju Sudirman/RMOLJakarta

Politik

Kesadaran Bersama Terhadap PPKM Darurat Lemah, Sosiolog: Jika Berlarut Social Cost Yang Harus Dibayar Semakin Mahal

SABTU, 17 JULI 2021 | 14:56 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Lemahnya kesadaran bersama antara pemerintah dan masyarakat dalam pelaksanaan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyrakat (PPKM) Darurat dirasa sebagai masalah yang cukup serius.

Sosiolog dari Universitas Indonesia (UI), Daisy Indira Yasmin menilai demikian, di tengah kondisi Covid-19 di dalam negeri yang semakin mengkhawatirkan.

Ia memandang, pemerintah tidak bisa sendiri menangani penyebaran virus Corona jenis baru tersebut. Makanya diperlukan upaya membangun kekompakan bersama masyarakat dalam membangun kesadaran bahwa PPKM Darurat dilaksanakan demi kebaikan bersama.


"Ini sebenarnya bukan semata-mata sekadar aturan yang dikeluarkan pemerintah, tetapi PPKM Darurat ini adalah untuk keselamatan dan kebaikan kita bersama, nah itu yang perlu menjadi catatan," ujar Daisy dalam diskusi daring Polemik bertajuk "Jalan Terjal PPKM Darurat" pada Sabtu (17/7).

Daisy menegaskan, semua pihak harus ingat tujuan utama dari PPKM Darurat adalah untuk mengurangi penyebaran Covid-19. Menurutnya, jika kesadaran itu tidak muncul secara bersama-sama maka pemerintah akan menanggug dampaknya.

Katanya, ongkos yang sangat mahal dalam penanganan Covid-19 akan menjadi satu dampak yang nyata, jika pandemi tidak bisa dikendalikan dengan cara kekompakkan pemerintah dan masyarakat.

"Kalau misalnya virus ini tetap menjadi bagian ancaman bagi kehidupan kita, kalau makin lama penyebaranya, makin tinggi penyebarannya maka sosial cost-nya juga tinggi," jelasnya.

Untuk itu, dia meminta pemerintah melakukan sosialisasi yang utuh dengan disertai standar operasi dari PPKM Darurat sehingga bisa dipahami masyarakat.

"Harusnya memang setiap kebijakan yang akan diberlakukan di masyarakat itu disertai dengan manual atau semacam SOP atau sosialisasi yang lengkap, bahkan sebelum kebijakan itu diluncurkan ke publik," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya