Berita

Menkes Budi Gunadi Sadikin/Net

Politik

Begini Penjelasan Menkes Budi Soal Wacana Vaksin Berbayar Kimia Farma

SELASA, 13 JULI 2021 | 12:58 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Wacana vaksin virus corona baru (Covid-19) berbayar yang akan dilakukan perusahaan BUMN Kimia Farma memang sudah diputuskan ditunda.

Meski begitu, wacana yang disebut sebagai vaksin gotong royong yang terlanjur ramai di ruang publik pun masih dipertanyakan mengapa sampai bisa muncul.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pun menjelaskan kronologi munculnya ide program vaksinasi berbayar.


Dalam rapat kerja bersama Kimisi IX DPR RI, Budi mengakui wacana tersebut keluar saat ada rapat KCP PEN di Kemenko Perekekonomian pada 26 Juni 2021 lalu.

"26 Juni, Kemenko Perekonomian (KCP PEN) rapat pembahasan percepatan pelaksanaan vaksinasi, vaksinasi terhadap anak dan ibu hamil/menyusui, serta percepatan vaksin gotong royong," kata Budi memaparkan, Selasa (13/7)

"Topik bahasannya perluasan sasaran vaksin gotong royong yang dapat diikuti langsung oleh individu/perorangan, faskes pelaksana vaksin gotong royong dan pelibatan bidan praktik mandiri dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19," imbuhnya.

Selang sehari setelah rapat tersebut, kata Budi, Kementerian Kesehatan menyiapkan draf Permenkes tentang Perubahan Kedua Permenkes 10/2021 dan menyelenggarakan rapat secara internal pada hari yang sama.

"28 Juni, rapat kabinet terbatas membahas vaksin gotong royong. Kemenko Perekonomian (KCP PEN) memberikan masukan terhadap draf hasil pembahasan tanggal 27 Juni 2021," jelasnya.

Selanjutnya, dilakukan rapat harmonisasi membahas pelaksanaan vaksin gotong royong dengan kementerian dan lembaga terkait pada 29 Juni 2021 lalu.

"5 Juli, draf ditandatangani. 6 Juli, disampaikan kepada Menteri Hukum dan HAM untuk mendapatkan pengundangan," ujarnya.

Sebelumnya, Sekretaris Perusahaan Kimia Farma Ganti Winarno Putro mengatakan, pelaksanaan vaksinasi berbayar ditunda hingga waktu yang tidak ditentukan.

“Kami mohon maaf karena jadwal Vaksinasi Gotong Royong Individu yang semula dimulai hari Senin, 12 Juli 2021, akan kami tunda hingga pemberitahuan selanjutnya,” kata Ganti.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya