Berita

Menkes Budi Gunadi Sadikin/Net

Politik

Begini Penjelasan Menkes Budi Soal Wacana Vaksin Berbayar Kimia Farma

SELASA, 13 JULI 2021 | 12:58 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Wacana vaksin virus corona baru (Covid-19) berbayar yang akan dilakukan perusahaan BUMN Kimia Farma memang sudah diputuskan ditunda.

Meski begitu, wacana yang disebut sebagai vaksin gotong royong yang terlanjur ramai di ruang publik pun masih dipertanyakan mengapa sampai bisa muncul.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pun menjelaskan kronologi munculnya ide program vaksinasi berbayar.


Dalam rapat kerja bersama Kimisi IX DPR RI, Budi mengakui wacana tersebut keluar saat ada rapat KCP PEN di Kemenko Perekekonomian pada 26 Juni 2021 lalu.

"26 Juni, Kemenko Perekonomian (KCP PEN) rapat pembahasan percepatan pelaksanaan vaksinasi, vaksinasi terhadap anak dan ibu hamil/menyusui, serta percepatan vaksin gotong royong," kata Budi memaparkan, Selasa (13/7)

"Topik bahasannya perluasan sasaran vaksin gotong royong yang dapat diikuti langsung oleh individu/perorangan, faskes pelaksana vaksin gotong royong dan pelibatan bidan praktik mandiri dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19," imbuhnya.

Selang sehari setelah rapat tersebut, kata Budi, Kementerian Kesehatan menyiapkan draf Permenkes tentang Perubahan Kedua Permenkes 10/2021 dan menyelenggarakan rapat secara internal pada hari yang sama.

"28 Juni, rapat kabinet terbatas membahas vaksin gotong royong. Kemenko Perekonomian (KCP PEN) memberikan masukan terhadap draf hasil pembahasan tanggal 27 Juni 2021," jelasnya.

Selanjutnya, dilakukan rapat harmonisasi membahas pelaksanaan vaksin gotong royong dengan kementerian dan lembaga terkait pada 29 Juni 2021 lalu.

"5 Juli, draf ditandatangani. 6 Juli, disampaikan kepada Menteri Hukum dan HAM untuk mendapatkan pengundangan," ujarnya.

Sebelumnya, Sekretaris Perusahaan Kimia Farma Ganti Winarno Putro mengatakan, pelaksanaan vaksinasi berbayar ditunda hingga waktu yang tidak ditentukan.

“Kami mohon maaf karena jadwal Vaksinasi Gotong Royong Individu yang semula dimulai hari Senin, 12 Juli 2021, akan kami tunda hingga pemberitahuan selanjutnya,” kata Ganti.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya