Berita

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh/Net

Politik

Pimpinan Komisi III Minta Polisi Transparan Memproses Dokter Lois

SELASA, 13 JULI 2021 | 10:40 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kepolisian diminta transparan dalam menangani persoalan Dokter Lois Owien, yang ditangkap setelah menyatakan dirinya tak percaya virus corona.

Kini, jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya telah melimpahkan kasus ini ke Bareskrim Polri.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh meminta masyarakat mempercayakan penanganan kasus Lois untuk diselesaikan sampai tuntas.


"Kami juga meminta kepada aparat kepolisian agar masalah ini dituntaskan secara transparan karena publik menanti kepastian hukum, sehingga tidak menimbulkan kontroversi di masyarakat," ujar Pangeran kepada wartawan, Selasa (13/7).

Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk hati-hati berpendapat di media sosial terkait Covid-19. Jangan sampai pendapat yang dilontarkan justru menjadi kontroversi baru.

"Kami juga mengajak semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam berpendapat di medsos dan harus memilki dasar pendapat yang kuat, sehingga tidak dituduh sebagai berita hoax yang dapat merugikan kita semua," katanya.

Pada kasus itu, Lois dijerat dengan Pasal 28 Ayat (2) Juncto Pasal 45A Ayat (2) UU 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 14 Ayat (1) UU 1/1946.

Serta Pasal 14 ayat (2) UU 1/1946 dan/atau Pasal 14 ayat (1) dan UU 4/1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan/atau Pasal 15 UU 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya