Berita

Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin/Net

Politik

Kata Budi Vaksin Berbayar Adalah Opsi, Terserah Rakyat Mau Ambil Atau Tidak

SENIN, 12 JULI 2021 | 19:44 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Vaksin berbayar yang dibuka pemerintah di apotek Kimia Farma disebut oleh Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, sebagai program Vaksin Gotong Royong Individu.

Budi mengatakan, Vaksin Gotong Royong Individu itu sudah dibahas dalam Rapat Terbatas (Ratas) bersama Presiden Joko Widodo pada Senin ini (12/7).

"Di Ratas tadi juga dibahas mengenai vaksin Gotong Royong. Vaksin Gotong Royong ini adalah opsi. Jadi masyarakat bisa ambil atau tidak, pada dasarnya pemerintah membuka opsi luas bagi masyarakat yang ingin mengambil Vaksin Gotong Royong baik dari perusahaan maupun individu," ujar Budi.


Budi menjelaskan, alasan pemerintah memperluas ruang lingkup Vaksin Gotong Royong ke sektor individu adalah karena banyak pengusaha-pengusaha yang melakukan kegiatannya di masa darurat Covid-19 sekarang ini, tetapi belum bisa mendapatkan akses melalui Vaksin Gotong Royong yang dikoordinir Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.

"Jadi misalnya ada perusahaan-perusahaan pribadi, perusahaan-perusahaan kecil, itu juga mereka mau mendapatkan akses Vaksin Gotong Royong, tapi belum bisa masuk melalui programnya Kadin," tuturnya.

Selain itu, Vaksin Gotong Royong Individu dibuat opsinya oleh pemerintah lantaran ada Warga Negara Asing (WNA) yang sudah tinggal di Indonesia, dan beraktivitas di bidang seni hingga kuliner, namun belum divaksin.

"Nah, ini bisa melalui yang individu,"imbuh Budi.

Bekas Wakil Menteri BUMN ini memastikan, Vaksinasi Gotong Royong Individu baru akan dimulai saat program vaksinasi yang dilaksanakan pemerintah sudah mulai masif jumlahnya.

"Bulan ini kita akan dapat 30 juta jumlahnya, bulan depan 40 juta dan seterusnya 50 juta. Sehingga benar-benar akses masyarakat yang lain bisa besar, sedangkan masyarakat yang ingin mengambil opsi yang lain juga tersedia," tandasnya.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya