Berita

Tokoh nasional DR. Rizal Ramli saat mengisi webinar yang diselenggarakan oleh BEM FEB Uhamka bertajuk "Pemanfaatan Diri Milenial Sebagai Bentuk Tanggung Jawab Dalam Pemulihan Ekonomi Di Masa Pandemi" Senin (12/7)/Net

Politik

Rizal Ramli: PPKM Cuma Ganti Istilah Saja, Yang Terjadi Di Lapangan Tidak Ada Perubahan

SENIN, 12 JULI 2021 | 15:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Istilah dalam setiap kebijakan pemerintah untuk menangani pandemi Covid-19 terus berubah-ubah. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa berubahnya nama kebijakan tersebut tak kunjung membuahkan hasil signifikan.

Teranyar, pemerintah mengambil kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Kebijakan ini tidak berbeda dengan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB). Dalam praktik di lapangan, keduanya sama saja.

Begitu kata tokoh nasional DR. Rizal Ramli saat mengisi webinar yang diselenggarakan oleh BEM FEB Uhamka bertajuk "Pemanfaatan Diri Milenial Sebagai Bentuk Tanggung Jawab Dalam Pemulihan Ekonomi Di Masa Pandemi" Senin (12/7).


"Sekarang PPKM, cuma ganti-ganti istilah saja dari dulu apa yang terjadi di lapangan tidak ada perubahan," kata Rizal Ramli.

Mantan Menko Perekonomian Era Presiden Gus Dur ini menyarankan pemerintah apabila ingin bertanggung jawab atas rakyatnya, maka harus melakukan sesuai amanat konstitusi yaitu UU Kekarantinaan.

"Ada UU-nya namanya Kekarantinaan. Kalau pakai lockdown semua rakyat harus dikasih makan, bahkan ternak juga dikasih. Karena pemerintah nggak mau pakai istilah lockdown, ya rakyatnya nggak harus dikasih makan," tegasnya.

Menurut RR, sapaan karib Rizal Ramli, tidak heran apabila PPKM Darurat pada kenyataannya di lapangan tidak ada perubahan sama seperti kebijakan sebelumnya.

"Padahal kalau rakyat dikasih makan, uang, obat-obatan di-lockdown sebulan nggak masalah. Ini pemerintah double ndablek, nyuruh rakyat di rumah tapi nggak dikasih makan," pungkasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Polda Riau Bongkar Penampungan Emas Ilegal

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:17

Istana: Perbedaan Pandangan soal Board of Peace Muncul karena Informasi Belum Utuh

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:12

Sekolah Garuda Dibuka di Empat Daerah, Bidik Talenta Unggul dari Luar Jawa

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:05

Menag: Langkah Prabowo soal Board of Peace Ingatkan pada Perjanjian Hudaibiyah

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:39

Ini Respons Mendikti soal Guru Besar UIN Palopo Diduga Lecehkan Mahasiswi

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:35

Polri Berduka Cita Atas Meninggalnya Meri Hoegeng

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:13

Demokrat Belum Putuskan soal Dukungan ke Prabowo pada 2029

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:02

MUI Apresiasi Prabowo Buka Dialog Board of Peace dengan Tokoh Islam

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:55

Jenazah Meri Hoegeng Dimakamkan di Bogor

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:53

PPATK Ungkap Perputaran Uang Kejahatan Lingkungan Capai Rp1.700 Triliun

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:46

Selengkapnya