Berita

Tokoh nasional DR. Rizal Ramli saat mengisi webinar yang diselenggarakan oleh BEM FEB Uhamka bertajuk "Pemanfaatan Diri Milenial Sebagai Bentuk Tanggung Jawab Dalam Pemulihan Ekonomi Di Masa Pandemi" Senin (12/7)/Net

Politik

Rizal Ramli: PPKM Cuma Ganti Istilah Saja, Yang Terjadi Di Lapangan Tidak Ada Perubahan

SENIN, 12 JULI 2021 | 15:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Istilah dalam setiap kebijakan pemerintah untuk menangani pandemi Covid-19 terus berubah-ubah. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa berubahnya nama kebijakan tersebut tak kunjung membuahkan hasil signifikan.

Teranyar, pemerintah mengambil kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Kebijakan ini tidak berbeda dengan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB). Dalam praktik di lapangan, keduanya sama saja.

Begitu kata tokoh nasional DR. Rizal Ramli saat mengisi webinar yang diselenggarakan oleh BEM FEB Uhamka bertajuk "Pemanfaatan Diri Milenial Sebagai Bentuk Tanggung Jawab Dalam Pemulihan Ekonomi Di Masa Pandemi" Senin (12/7).


"Sekarang PPKM, cuma ganti-ganti istilah saja dari dulu apa yang terjadi di lapangan tidak ada perubahan," kata Rizal Ramli.

Mantan Menko Perekonomian Era Presiden Gus Dur ini menyarankan pemerintah apabila ingin bertanggung jawab atas rakyatnya, maka harus melakukan sesuai amanat konstitusi yaitu UU Kekarantinaan.

"Ada UU-nya namanya Kekarantinaan. Kalau pakai lockdown semua rakyat harus dikasih makan, bahkan ternak juga dikasih. Karena pemerintah nggak mau pakai istilah lockdown, ya rakyatnya nggak harus dikasih makan," tegasnya.

Menurut RR, sapaan karib Rizal Ramli, tidak heran apabila PPKM Darurat pada kenyataannya di lapangan tidak ada perubahan sama seperti kebijakan sebelumnya.

"Padahal kalau rakyat dikasih makan, uang, obat-obatan di-lockdown sebulan nggak masalah. Ini pemerintah double ndablek, nyuruh rakyat di rumah tapi nggak dikasih makan," pungkasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya