Berita

Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI)/Net

Politik

Tidak Penuhi Syarat, Komisi XI Diminta Coret Dua Nama Calon Anggota BPK RI

SENIN, 12 JULI 2021 | 15:10 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran (BPI KPNPA) mengingatkan Komisi XI DPR RI untuk melakukan seleksi calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Pasalnya, kata Ketua Umum BPI KPNPA, Tubagus Rahmad Sukendar, dari 16 nama calon Anggota BPK RI yang akan mengikuti fit and proper test pada awal September 2021 nanti, terdapat beberapa nama yang tidak memenuhi syarat.

Dikatakan Sukendar, nama-nama yang menurut dia tidak memenuhi syarat adalah Nyoman Adhi Suryadnyana dan Harry Z. Soeratin

"Berdasarkan informasi yang kami peroleh, dari 16 nama itu ada dua calon yang bermasalah karena tidak memenuhi syarat sesuai ketentuan dalam UU 15/2006 tentang BPK," ujarnya usai menyerahkan surat masukan kepada Komisi XI DPR RI, Senin (12/7).

Menurutnya, Nyoman Adhi Suryadnyana diketahui menjabat sebagai Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Manado pada periode 3 Oktober 2017 hingga 19 Desember 2019.

"Artinya pada saat batas akhir pendaftaran calon anggota BPK RI (tanggal 11 Juni 2021), Nyoman Adhi Suryadnyana belum 2 tahun meninggalkan jabatan sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yakni Kepala Kantor KPPBC Tipe Madya Pabean Menado," ujarnya.
 
Hal ini bertentangan dengan pasal 13 huruf J UU 15/2006 tentang BPK yang menyebutkan, "Paling singkat telah 2 (dua) tahun meninggalkan jabatan sebagai pejabat di lingkungan pengelolaan keuangan Negara."

Selain itu, bertentangan dengan pasal 1 angka 8 yang berbunyi, "Pengelolaan keuangan negara adalah keseluruhan kegiatan pejabat pengelolaan keuangan negara sesuai dengan kedudukan dan kewenangannya, yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pertanggungjawaban."

Adapun calon lainnya yaitu Harry Z. Soeratin, genap setahun lalu Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, baru melantik Harry sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) yang juga merupakan jabatan KPA.

"Dengan diloloskannya Nyoman Adhi Suryadnyana dan Harry Z. Soeratin mengikuti fit and proper test, berarti semua persyaratan administrasi telah dilengkapi," katanya.

Karena itu, BPI KPNPA meminta pimpinan dan anggota Komisi XI DPR RI untuk memastikan apakah surat pernyataan yang menyatakan bahwa keduanya paling singkat telah dua tahun meninggalkan jabatan sebagai pejabat di lingkungan pengelolaan keuangan negara sudah ada.

Jika tidak ditemukan bukti tersebut, maka Sukendar mendesak Komisi XI DPR RI mencoret kedua nama itu. Sebab menurutnya, hal itu bukan hanya melanggar ketentuan perundangan-undangan, tetapi bisa menjadi preseden buruk ke depan.

Teranyar, rapat internal Komisi XI DPR RI pada 24 Juni 2021 telah memutuskan dan menetapkan 16 nama calon anggota BPK RI yang akan mengikuti fit and proper test pada awal September 2021.

Mereka adalah Dadang Suwarna, Dori Santosa, Encang Hermawan, Kristiawanto, Shohibul Imam, Nyoman Adhi Suryadnyana, R. Hari Pramudiono, dan Muhammad Komarudin.

Selain itu, Nelson Humiras Halomoan, Widiarto, Muhammad Syarkawi Rauf, Teuku Surya Darma, Harry Zacharias Soeratin, Blucer Welington Rajagukguk, Laode Nusriadi, dan Mulyadi.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Lanal Banten dan Stakeholder Berjibaku Padamkan Api di Kapal MT. Gebang

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:55

Indonesia Tetapkan 5,5 Juta Hektare Kawasan Konservasi untuk Habitat Penyu

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:41

Kepercayaan Global Terus Meningkat pada Dunia Pelayaran Indonesia

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:27

TNI AU Distribusikan Bantuan Korban Banjir di Sulsel Pakai Helikopter

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:05

Taruna Jadi Korban Kekerasan, Alumni Minta Ketua STIP Mundur

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:42

Gerindra Minta Jangan Adu Domba Relawan dan TKN

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:19

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Jadi Lokasi Mesum, Satpol PP Bangun Posko Keamanan di RTH Tubagus Angke

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:24

Perbenihan Nasional Ikan Nila Diperluas untuk Datangkan Cuan

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:59

Komandan KRI Diponegoro-365 Sowan ke Pimpinan AL Cyprus

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:52

Selengkapnya