Berita

Deputi Balitbang DPP Partai Demokrat Syahrial Nasution/RMOL

Politik

Syahrial Nasution: Jangan Pakai Istilah Vaksin Berbayar Ditunda, Batalkan!

SENIN, 12 JULI 2021 | 14:20 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Keputusan Pemerintah melalui PT Kimia Farma (Persero) Tbk menunda penyelenggaraan vaksin berbayar dinilai terlalu bertele-tele.

Sebab, di masa pandemi virus corona baru (Covid-19) seperti saat ini bukan waktunya untuk mencari keuntungan.

Demikian ditegaskan Deputi Balitbang DPP Partai Demokrat Syahrial Nasution dalam postingan akun Twitter pribadinya @syahrial_nst pada Senin (12/7).


"Sudahlah. Jangan pakai istilah tunda, batalkan! Sedang pandemi, bukan waktunya cari cuan," tegas Syahrial.

Menurut Syahrial, Pemerintah sudah seharusnya bertanggungjawab terhadap keselamatan nyawa rakyatnya. Karena itu, vaksinasi Covid-19 sudah sepatutnya digratiskan oleh negara.

"Vaksin Covid-19 untuk rakyat harus gratis," tegasnya.

Lebih lanjut, Syahrial justru meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin langsung penanganan Covid-19 di Tanah Air. Mengingat situasi lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia sudah sangat mengkhawatirkan.  

"Sekali lagi, Presiden harus pimpin langsung perang lawan Covid-19. Supaya kekonyolan ABS (Asal Bapak Senang) tidak terjadi," pungkasnya.

PT Kimia Farma (Persero) Tbk sebelumnya memutuskan menunda penyelenggaraan vaksin berbayar.

Awalnya, PT Kimia Farma Tbk (KAEF) akan melaksanakan vaksin berbayar mulai hari ini, Senin (12/7) di delapan klinik Kimia Farma di enam kota di Jawa dan Bali.

Total kapasitas pelayanan vaksinasinya sebanyak 1.700 peserta per hari.

Vaksin covid-19 gotong royong untuk individu ini tadinya akan digelar mulai hari ini, Senin (12/7).

Sekretaris Perusahaan Kimia Farma, Ganti Winarno Putro menyatakan penundaan dilakukan karena besarnya desakan publik hingga pertanyaan yang masuk.

"Kami mohon maaf karena jadwal vaksinasi Gotong Royong Individu yang semula dimulai hari Senin, 12 Juli 2021 akan kami tunda hingga pemberitahuan selanjutnya," kata Ganti.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Forum Lintas-Generasi Ketuk Pintu KWI Serukan Kebangkitan Moral Bangsa

Rabu, 15 April 2026 | 22:14

Gaduh Motor Listrik, Muncul Desakan Copot Kepala BGN

Rabu, 15 April 2026 | 21:53

BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah dalam 5 Dekade

Rabu, 15 April 2026 | 21:34

Dipimpin Ketum Peradi Profesional, Yuhelson Dikukuhkan Sebagai Guru Besar

Rabu, 15 April 2026 | 21:03

Terbongkar, Bisnis Whip Pink Ilegal Raup Omzet hingga Rp7,1 Miliar

Rabu, 15 April 2026 | 20:51

Pakar dan Praktisi Kupas Tata Kelola Intelijen di Tengah Geopolitik Global

Rabu, 15 April 2026 | 20:42

2,1 Juta Peserta BPJS PBI Kembali Aktif

Rabu, 15 April 2026 | 20:30

Revisi UU Pemilu Bukan Cuma Ambang Batas

Rabu, 15 April 2026 | 20:10

Sejarah Panjang Trem Jakarta dari Masa ke Masa

Rabu, 15 April 2026 | 20:05

Film The Legend of Aang: The Last Airbender Diduga Bocor di X Jelang Tayang Oktober 2026

Rabu, 15 April 2026 | 19:45

Selengkapnya