Berita

Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin saat berbicara di acara Karni Ilyas Club bertajuk "PPKM Darurat: Benarkah Pemerintah Gagal?"/Net

Politik

PPKM Darurat Jadi Barometer Indonesia Berhasil Atau Tidak Hadapi Gelombang Kedua

MINGGU, 11 JULI 2021 | 09:32 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali menjadi barometer ukuran keberhasilan atau tidak dari ikhtiar pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19.

Begitu yang disampaikan Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin di acara Karni Ilyas Club bertajuk "PPKM Darurat: Benarkah Pemerintah Gagal?" dalam video yang diunggah di akun YouTube Karni Ilyas Club pada Jumat (9/7).

"Nah, dari tanggal 3 sampai tanggal 20 Juli adalah barometer, di mana ukuran kita berhasil sebagai langkah awal atau tidak dalam hal, saya mau sebut ini sebagai gelombang kedua," ujar Ali saat ditanya Karni atas pandangannya apakah pemerintah berhasil atau tidak dalam hal PPKM Darurat.


Menurut Ali, musibah pandemi Covid-19 akan lebih besar datang di Indonesia, jika masyarakat tidak lagi mentaati regulasi yang ada.

"Kalau sampai kita tidak lagi mentaati regulasi yang ada kemudian kita anggap lagi ini bukan hal yang luar biasa, maka tidak mustahil musibah ini akan lebih besar datang kepada kita," ujarnya.

Ali Ngabalin mencatat masih banyak orang yang tidak mau divaksin, menganggap adanya kepentingan politik dunia, bisnis, kesehatan, tidak menggunakan masker, dan tidak percaya berbagai macam penjelasan dari para opinion leaders di media sosial dan di manapun.

"Itu sebabnya sekarang ini pemerintah menggunakan juga bantuan, dan sebagai tanggung jawab bersama, baik dari para pendeta, pastor, biksu, dan para ustadz, para kiai, para Habaib, para mubaligh untuk bisa menyampaikan juga kepada publik bahwa kita sedang menghadapi perang yang akan bisa membahayakan seluruh rakyat Indonesia," jelas Ali.

Dengan demikian, sambung Ali, barometer kurang keberhasilan akan dilihat selama 3 Juli sampai 20 Juli 2021 ini di tengah kebijakan PPKM Darurat di Jawa-Bali.

"Makanya kenapa dilakukan PPKM Darurat, ini sebagai langkah yang ikhtiar pemerintah dalam satu keputusan yang Insya Allah ini akan menjadi keputusan yang baik dan tentu saja kita harapkan di tanggal 20 nanti akan bisa mendapatkan hasil yang baik dari apa yang dilakukan, di ikhtiarkan pemerintah saat ini," pungkasnya.

Dalam acara ini, juga dihadiri satu narasumber lainnya. Yaitu, politisi Partai Gerindra, Fadli Zon.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya