Berita

Managing Director Political Economy & Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan/Net

Politik

Anthony Budiawan: Cara Kerja Pemerintah Menangani Covid-19 Seperti "Orde Laba"

SABTU, 10 JULI 2021 | 12:59 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Cara kerja pemerintahan dalam penanganan Covid-19 saat ini merupakan pemerintah campuran Orde Lama dan Orde Baru, digabung menjadi "Orde Laba".

Demikian disampaikan Managing Director Political Economy & Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan saat jadi pembicara diskusi daring dengan tema "Quo Vadis Tata Kelola Penanganan Covid-19", Jumat (10/7).

"Cara pemerintahan saat ini seperti pemerintahan Orde Lama dan Orde Baru yang disingkat menjadi pemerintahan "Orde Laba" yang tidak capable, bermain main dengan nyawa, tidak tanggung jawab terhadap rakyat. Ini sudah menjadi kartel bisnis laba karena DPR sama sekali tidak bersuara, pemerintah yang tidak mengerti nasib rakyat di masa pandemi," ujar Anthony.


Anthony melihat kasus terburuk Covid-19 hari ini di dunia adalah Indonesia karena cara penanganan prioritas ekonomi dibandingkan kesehatan adalah keliru besar.

"Kemarin, dengan alasan ekonomi, pemerintah membuka tempat hiburan dan perbelanjaan menjelang Lebaran, menyelenggarakan pilkada di berbagai daerah yang semua itu membuat peningkatan pendemi hari ini, sehingga kemarin itu salah besar cara penanganannya," sebut dia.

Anthony berpendapat keberhasilan pengendalian pandemi menentukan recovery ekonomi sehingga menahan mobilitas penduduk dengan jaminan pangan mutlak diperlukan. Dia berharap pemerintah jangan lepas tangan dari tanggungjawab pada masyarakat.

"Ekonomi tidak akan bisa terkejar kalau pandemi tidak dapat dikendalikan. Tanpa kompensasi kebutuhan hidup masyarakat bantuan tunai akan terjadi pembangkangan masyarakat. Ini seolah ingin menghindari karantina wilayah dimana negara mesti bertanggung jawab pada masyarakat". imbuhnya.

Anthony menjelaskan bahwa penyediaan pangan untuk karantina wilayah harus ditangani pemerintah, dan pemerintah memiliki dana SILPA untuk membiayai pemenuhan kebutuhan tersebut.

"Ada anggaran negara SILPA tetapi tidak dibelanjakan untuk penanganan Covid-19, sebaiknya gunakan dana tersebut untuk pemberlakukan UU Karantina Wilayah selama 1 bulan, dengan begitu Covid-19 bisa ditekan dan krisis tidak berkelanjutan," ucapnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya