Berita

Bantuan dari Singapura berupa ventilator, tabung oksigen kosong oxygen concentrator yang tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta pada Jumat. 9 Juli/Repro

Politik

Bantuan Ventilator Dan Tabung Oksigen Dari Singapura Tiba Di Indonesia

JUMAT, 09 JULI 2021 | 20:46 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Bala bantuan dari luar negeri untuk penanganan Covid-19 di Indonesia mulai masuk dan diterima pemerintah.

Indonesia menerima bantuan dan dukungan dari Pemerintah Singapura untuk mempercepat penanggulangan pandemi Covid-19.

Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Oscar Primadi memaparkan, bantuan dari Singapura berupa 200 ventilator, 256 tabung oksigen kosong ukuran 40 liter, serta 30 unit oxygen concentrator dari total 10.000 unit pembelian mandiri dari Pemerintah Indonesia.


Bantuan-bantuan itu dibawa menggunakan dua pesawat Singapore Air Force C130 yang mendarat di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta pada Jumat (9/7).

"Saya ingin menyampaikan apresiasi untuk kerja sama dan solidaritas dari Pemerintah dan seluruh warga Singapura, atas konsistensinya untuk membantu melawan Covid-19 di Indonesia,” ujar Oscar dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Jumat (9/7).

Setibanya di Indonesia, seluruh bantuan tersebut selanjutnya akan dikalibrasi dan dilakukan pengecekan fungsi di pusat fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) serta Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan (BPFK) untuk memastikan keselamatan dan keamanan alat-alat kesehatan.

Selain Singapura, Australia dan Republik Rakyat Tiongkok (RRT) juga telah menyampaikan kesiapannya untuk membantu dan mendukung Indonesia dalam menanggulangi pandemi Covid-19.

Pemerintah Australia menyatakan akan memberikan sumbangan berupa 1,000 ventilator CPAP BAST yang rencananya tiba di Indonesia malam ini.

Pemerintah RRT juga akan mengirimkan sejumlah peralatan medis yang dibutuhkan seperti 1.000 unit oxygen concentrator 5 liter, 500 unit oxygen concentrator 10 liter. Bantuan tersebut siap dikirim dari Shanghai ke Indonesia dalam waktu dekat ini.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya