Berita

Walikota Serang Syafrudin saat mengecek dokumen hasil swab antigen warganya/RMOLBanten

Nusantara

Warga Masuk Kota Serang Wajib Sertakan Hasil Swab Antigen

RABU, 07 JULI 2021 | 01:42 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pemerintah Kota Serang memberlakukan aturan ketat pada pelakasanaan PPKM Darurat.

Pemkot Serang memberlakukan kebijakan bahwa warga di luar Kota Serang wajib menyertakan hasil swab antigen, PCR maupun kartu vaksin.

Untuk mengawal itu, Walikota Serang Syafrudin bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan peninjauan penyekatan arus lalu lintas di Pintu Tol Serang Timur (Sertim), Selasa (6/7).


"Penyekatan ini agar warga luar tidak masuk ke Kota Serang. Apabila ada warga luar yang masuk ke Kota Serang, kita liat surat-suratnya seperti surat tes antigen, hasil swab, kartu vaksin dan diperiksa kesehatan ditempat ini (Pos Sertim)," terang Syafrudin seperti diberitakan Kantor Berita RMOLBanten, Selasa (6/7).

"Jika tidak membawa surat-surat tadi akan dikembalikan oleh petugas (putar balik)," tambahnya.

Sementara untuk cek point, dikatakan Syafrudin, pihaknya menyiapkan posko-posko sampai tingkat kelurahan.

Sedangkan untuk Bantuan Sosial (Bansos), Pemkot sudah menyiapkan di  kelurahan, karena dananya ada di Kelurahan.

"Sasarannya yang terpapar dan isolasi mandiri kita berikan bantuan. Banyak juga donatur yang nyumbang seperti TNI-Polri, kita salurkan ke kelurahan masing-masing," tandasnya.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya