Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian selaku Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto, dalam jumpa pers virtual yang disiarkan kanal Youtube Kemenko Perekonomian, Senin, 5 Juli/Repro

Politik

Menko Airlangga: PPKM Mikro Diperpanjang Pada 6-20 Juli Di Luar Jawa-Bali

SENIN, 05 JULI 2021 | 19:35 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penyebaran virus Covid-19 di luar wilayah Pulau Jawa-Bali akan dilakukan melalui penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tingkat desa/kelurahan (Mikro).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian selaku Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto mengatakan, Presiden Joko Widodo telah menyetujui penerapan PPKM Mikro di luar wilayah Jawa-Bali.

Sehingga, kebijakan penanganan Covid-19 yang sudah berlangsung hingga jilid 12 itu resmi diperpanjang pemerintah pada hari ini.


"Tadi sudah melapor ke Bapak Presiden (Joko Widodo) terkait perpanjang PPKM Mikro tanggal 6 sampai 20 Juli tahun 2021 untuk di luar Pulau Jawa dan Bali," ujar Airlangga dalam jumpa pers virtual yang disiarkan kanal Youtube Kemenko Perekonomian, Senin (5/7).

Airlangga memastikan, materi pelaksanaan PPKM Mikro selaras dengan penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali yang sudah berlangsung sejak 3 Juli kemarin dan berlanjut hingga tanggal 20 Juli mendatang.

"Di luar Pulau Jawa-Bali ini diatur perpanjangan yang selaras deegan PPKM darurat di Jawa-Bali. Jadi ini regulasinya selaras," tuturnya.

Mantan Menteri Perindustrian ini menuturkan, PPKM Mikro di luar Jawa-Bali dibagi ke dalam tiga kategori daerah. Yaitu, daerah yang masuk level assesmen 4, 3 dan 2.

"Dari level assesmen yang ada di luar pulau Jawa, ini level 4 ada di 43 kabupaten/kota, level 3 ada 187 kabupaten/kota, dan level 2 ada 146 kabupaten/kota," bebernya.

Airlangga menambahkan, pengetatan PPKM Mikro akan diberlakukan kepada kabupaten/kota yang masuk ke level assesmen 4.

Sementara, kabupaten/kota yang masuk level assesmen 3 dan 2 tidak begitu ketat.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Deteksi Dini, Lapas Cianjur Periksa Kesehatan Warga Binaan dan Pegawai

Jumat, 25 September 2026 | 20:20

Tahu Manuver Pelindo, Kejagung Serahkan Eksekusi Silfester Matutina ke Kejari Jaksel

Jumat, 25 September 2026 | 20:16

Antam Serap 9 Ton Emas Freeport hingga Agustus 2026

Jumat, 25 September 2026 | 19:43

160 Ribu Orang Ikut Rekrutmen BI, Lulusan Teknologi Masih Minim

Jumat, 25 September 2026 | 19:36

Ratusan Hotel di Bandung Dijual, Pemerintah Jangan Tutup Mata!

Jumat, 25 September 2026 | 19:09

Kata IPW, Ombudsman Melampaui Kewenangan Saat Sidak Lapas Cibinong

Jumat, 25 September 2026 | 19:08

Xiaomi 18 Fold Smartphone Lipat Canggih Bertenaga Kamera Leica

Jumat, 25 September 2026 | 18:41

Bogasari Dorong UMKM Surabaya Naik Kelas

Jumat, 25 September 2026 | 18:37

KPU Harus Terang Benderang Jelaskan Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran

Jumat, 25 September 2026 | 18:28

DPR Segera Panggil Ombudsman dan Ditjenpas soal Sidak Lapas Cibinong

Jumat, 25 September 2026 | 18:18

Selengkapnya