Berita

Pakar hukum pidana dari Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI), Suparji Ahmad/Net

Politik

Instruksi BPK Ke PBJS Diduga Intervensi Dan Berpotensi Buat Gaduh

SENIN, 05 JULI 2021 | 11:43 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diduga melakukan intervensi di pasar saham Indonesia. Pasalnya, BPK merekomendasikan agar BPJS Ketenagakerjaan melakukan jual rugi alias cut loss atas enam saham yang menjadi portofolio mereka.

Pakar hukum pidana dari Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI), Suparji Ahmad mengatakan, instruksi cut loss yang disarankan oleh BPK berpotensi merugikan investor.

Menurutnya, keputusan untuk melakukan cut loss maupun take profit sebenarnya sangat tergantung dari pergerakan harga di pasar.


"Namun kebijakan tersebut bersifat teknis dan merupakan kewenangan dari direksi dari BPJS. Karena salah satu kiat untuk melokasir resiko adalah dengan meminimalisasi capital loss pada portofolio saham," ujar Suparji kepada wartawan, Senin (5/7).

"Namun yang jadi permasalahan bahwa hal ini dilakukan bukan oleh yang memiliki kewenangannya dalam hal ini BPK," ujar dia melanjutkan.

Suparji menyebutkan, rekomendasi cut loss maupun take profit akan berpengaruh terhadap laporan keuangan BPJS. Apapun tindakan yang diambil maka pejabat BPJS-lah yang berhak untuk memutuskan.

Sebab, dampak dari rekomendasi cut loss oleh BPK maka akan berpengaruh pada kondisi pasar bursa di tengah pandemi Covid-19 saat ini. Artinya, saham-saham yang disebut oleh BPK nantinya akan sepi peminat alias investor ragu menanamkan investasi keenam saham tersebut.

"Kondisi ini merugikan bagi trader atau investor termasuk emiten yang disebutkan oleh BPK tersebut," kata Suparji.

Potensi investor takut dalam melakukan investasi, mengingat opini cut loss sejumlah saham tersebut berpotensi menimbulkan kegaduhan pasar.

"Karena itu, harus ada kehati-hatian dalam prosesnya. Agar tidak membuat gaduh di pasar bursa," katanya.

Mantan Direktur Utama BEI, Hasan Zein Mahmud sebelumnya juga mengkritisi adanya instruksi BPK untuk melakukan cut loss keenam saham yang menjadi portofolio BPJS Ketenagakerjaan.

Keenam saham tersebut antara lain PT Salim Ivomas Pratama Tbk (SIMP), PT Krakatau Steel Tbk (KRAS), PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA), PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI), PT London Sumatera Indonesia Tbk (LSIP), dan PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG).

Dia menilai, BPK sebagai lembaga tinggi negara seharusnya mandiri dan bebas, memiliki wewenang memeriksa pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara. Karena, cut loss dan profit taking adalah terminologi teknis, jadi bila diucapkan oleh BPK akan berkonotasi komando.

Karena menurut Hasan, pelaksanaan cut loss dan take profit akan secara langsung berpengaruh terhadap kinerja keuangan BPJS. Selain itu, bisa langsung mempengaruhi realisasi rugi laba dan akan berdampak pada keuangan negara.

"Apakah BPK bisa dimintai pertanggungan jawab terhadap kerugian atau opportunity profit yang hilang yang diderita BPJS, akibat perintah cut loss atau take profit?" ucap Hasan melemparkan pertanyaan.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Deteksi Dini, Lapas Cianjur Periksa Kesehatan Warga Binaan dan Pegawai

Jumat, 25 September 2026 | 20:20

Tahu Manuver Pelindo, Kejagung Serahkan Eksekusi Silfester Matutina ke Kejari Jaksel

Jumat, 25 September 2026 | 20:16

Antam Serap 9 Ton Emas Freeport hingga Agustus 2026

Jumat, 25 September 2026 | 19:43

160 Ribu Orang Ikut Rekrutmen BI, Lulusan Teknologi Masih Minim

Jumat, 25 September 2026 | 19:36

Ratusan Hotel di Bandung Dijual, Pemerintah Jangan Tutup Mata!

Jumat, 25 September 2026 | 19:09

Kata IPW, Ombudsman Melampaui Kewenangan Saat Sidak Lapas Cibinong

Jumat, 25 September 2026 | 19:08

Xiaomi 18 Fold Smartphone Lipat Canggih Bertenaga Kamera Leica

Jumat, 25 September 2026 | 18:41

Bogasari Dorong UMKM Surabaya Naik Kelas

Jumat, 25 September 2026 | 18:37

KPU Harus Terang Benderang Jelaskan Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran

Jumat, 25 September 2026 | 18:28

DPR Segera Panggil Ombudsman dan Ditjenpas soal Sidak Lapas Cibinong

Jumat, 25 September 2026 | 18:18

Selengkapnya