Berita

Pelatih Persib Bandung, Robert Rene Alberts/Persib

Sepak Bola

Patuhi PPKM Darurat, Persib Alihkan Program Latihan Bersama

JUMAT, 02 JULI 2021 | 15:50 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kebijakan pemerintah melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang dimulai Sabtu besok (3/7) untuk Pulau Jawa dan Bali berdampak terhadap program latihan Persib Bandung.

Sebab, Kota Bandung masuk dalam daftar yang harus menjalankan kebijakan PPKM Darurat hingga 20 Juli mendatang.

"Sebagai klub yang sejak awal berkomitmen mendukung upaya memerangi penyebaran Covid-19, Persib pun mengikuti kebijakan pemerintah terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang akan berlaku mulai 3 hingga 20 Juli 2021. Salah satunya dengan meniadakan program latihan bersama selama masa PPKM Darurat," demikian penjelasan manajemen Persib yang dikutip Kantor Berita RMOLJabar dari laman resmi klub, Jumat (2/7).


"Persib yang tengah mempersiapan tim menghadapi Liga 1 2021 akan mengalihkan kegiatan latihan bersama ke program individu di tempat tinggal pemain masing-masing. Dengan begitu, kebugaran pemain akan tetap terjaga dengan baik," tambahnya.

Tak hanya latihan para pemain, manajemen Persib pun melakukan penyesuaian terhadap perkantoran dan pelayanan di Persib Official Store, beserta 1933 Dapur dan Kopi yang berlokasi di Graha Persib, Jalan Sulanjana No. 17 Kota Bandung.

"Seluruh karyawan PT Persib Bandung Bermatabat akan bekerja dari rumah masing-masing. Sedangkan penjualan Persib Official Merchandise dilakukan secara daring. Sementara, 1933 Dapur dan Kopi hanya membuka layanan pesan antar karena tidak diperbolehkan makan di tempat dengan jam operasional pukul 09.00-18.00 WIB," tandas keterangan manajemen.

Presiden Jokowi resmi memutuskan untuk menerapkan kebijakan PPKM Darurat di Jawa dan Bali, termasuk 27 kota/kabupaten di Jawa Barat, yang berlaku mulai 3-20 Juli 2021.

Kota Bandung sendiri masuk ke dalam daftar 12 daerah yang masuk zona merah atau level IV. Kemudian 14 daerah masuk level III, dan satu daerah di level II. Seluruh daerah harus menerapkan PPKM Darurat.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Gus Lilur Ungkap Pencatutan Nama Prabowo di Muktamar NU, Duit Ratusan Miliar Diduga Mengalir

Minggu, 27 September 2026 | 22:06

DIM RUU Ketenagakerjaan Membengkak

Minggu, 27 September 2026 | 20:53

Semarak Diwali Mulai Terasa di Jakarta Lewat Diwali Bazaar 2026

Minggu, 27 September 2026 | 20:30

Syarat Capres Didukung Minimal Dua Fraksi Bisa Mengunci Suara Rakyat

Minggu, 27 September 2026 | 19:52

Ustaz Das’ad Latif Ajak Warga Hidup Sesuai Kemampuan

Minggu, 27 September 2026 | 19:31

Di Malaysia, Utusan MUI Sampaikan Pesan Kemerdekaan untuk Palestina

Minggu, 27 September 2026 | 19:17

DPD Geram, Buku Memburu Muhammad Diduga Lecehkan Agama Islam

Minggu, 27 September 2026 | 18:50

Setelah Viral, Dishub Sidak Tarif Valet di Jaksel

Minggu, 27 September 2026 | 18:31

Mantan Bendahara PPP Habil Marati Wafat

Minggu, 27 September 2026 | 18:17

Dugaan Penyelewengan Bantuan Kemanusiaan di Kamp Tindouf Mencuat

Minggu, 27 September 2026 | 17:41

Selengkapnya