Berita

Pelatih Persib Bandung, Robert Rene Alberts/Persib

Sepak Bola

Patuhi PPKM Darurat, Persib Alihkan Program Latihan Bersama

JUMAT, 02 JULI 2021 | 15:50 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kebijakan pemerintah melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang dimulai Sabtu besok (3/7) untuk Pulau Jawa dan Bali berdampak terhadap program latihan Persib Bandung.

Sebab, Kota Bandung masuk dalam daftar yang harus menjalankan kebijakan PPKM Darurat hingga 20 Juli mendatang.

"Sebagai klub yang sejak awal berkomitmen mendukung upaya memerangi penyebaran Covid-19, Persib pun mengikuti kebijakan pemerintah terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang akan berlaku mulai 3 hingga 20 Juli 2021. Salah satunya dengan meniadakan program latihan bersama selama masa PPKM Darurat," demikian penjelasan manajemen Persib yang dikutip Kantor Berita RMOLJabar dari laman resmi klub, Jumat (2/7).


"Persib yang tengah mempersiapan tim menghadapi Liga 1 2021 akan mengalihkan kegiatan latihan bersama ke program individu di tempat tinggal pemain masing-masing. Dengan begitu, kebugaran pemain akan tetap terjaga dengan baik," tambahnya.

Tak hanya latihan para pemain, manajemen Persib pun melakukan penyesuaian terhadap perkantoran dan pelayanan di Persib Official Store, beserta 1933 Dapur dan Kopi yang berlokasi di Graha Persib, Jalan Sulanjana No. 17 Kota Bandung.

"Seluruh karyawan PT Persib Bandung Bermatabat akan bekerja dari rumah masing-masing. Sedangkan penjualan Persib Official Merchandise dilakukan secara daring. Sementara, 1933 Dapur dan Kopi hanya membuka layanan pesan antar karena tidak diperbolehkan makan di tempat dengan jam operasional pukul 09.00-18.00 WIB," tandas keterangan manajemen.

Presiden Jokowi resmi memutuskan untuk menerapkan kebijakan PPKM Darurat di Jawa dan Bali, termasuk 27 kota/kabupaten di Jawa Barat, yang berlaku mulai 3-20 Juli 2021.

Kota Bandung sendiri masuk ke dalam daftar 12 daerah yang masuk zona merah atau level IV. Kemudian 14 daerah masuk level III, dan satu daerah di level II. Seluruh daerah harus menerapkan PPKM Darurat.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Teknik Klasik, Kaitkan Prabowo dengan Teror Aktivis

Kamis, 02 April 2026 | 14:02

Kepala BNPB hingga BMKG Turun Langsung ke Lokasi Gempa di Sulut dan Malut

Kamis, 02 April 2026 | 13:59

TEBE Siap Tebar Dividen Rp200,46 Miliar, Cek Jadwal Lengkapnya

Kamis, 02 April 2026 | 13:51

Penerapan WFH di DKI Bisa Jadi Contoh Penghematan BBM

Kamis, 02 April 2026 | 13:40

Awas Penunggang Gelap Gelar Operasi Senyap Jatuhkan Prabowo Lewat Kasus Aktivis KontraS

Kamis, 02 April 2026 | 13:33

Kemkomdigi Tunggu Itikad Baik Youtube dan Meta Patuhi PP Tunas

Kamis, 02 April 2026 | 13:20

Trump akan Tarik Pasukan, Tanda Amerika Kalah Perang Lawan Iran

Kamis, 02 April 2026 | 13:19

Demi AI, Oracle PHK 30.000 Karyawan Lewat Email

Kamis, 02 April 2026 | 13:19

ASN Diwanti-wanti WFH Bukan Libur Panjang

Kamis, 02 April 2026 | 13:15

Aksi Heroik Sugianto Bikin Prabowo Bangga, Diganjar Penghargaan Presiden Korsel

Kamis, 02 April 2026 | 13:09

Selengkapnya