Berita

Ladang ganja di Beutong Ateuh Banggalang, Kecamatan Ateuh Banggalan, Kabupaten Nagan Raya/Ist

Presisi

Polisi Gagalkan Peredaran 529 Kg Ganja Jaringan Sumatera Dan Jakarta

KAMIS, 01 JULI 2021 | 23:49 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Upaya pemberantasan peredaran narkoba jenis ganja terus dilakukan oleh Polri.

Jajaran kepolisian kembali mengungkap upaya peredaran narkoba jenis ganja seberat 529 kilogram jaringan Sumatera dan Jakarta.

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi mengatakan, rangkaian pengungkapan dilakukan sejak 9 Juni 2021.


Dari sini polisi berhasil mengungkap peredaran ganja seberat 223,95 kilogram yang ditempatkan di 198 bungkus dengan empat tersangka yakni IS (44), RD (37), IB (42) dam MA (35).

Jayadi mengatakan, keempat tersangka diamankan pada Kamis (24/6) dengan barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak sembilan karung yang berisi 280 bungkus paket ganja dengan berat 3044,60 kilogram.

Bahkan dari keempat tersangka yang diamankan, mereka terbukti dalam kepemilikan ladang ganja.

"Kemudian tim melakukan penyisiran area Gunung Leuser ditemukan ladang ganja seluas tujuh hektare di daerah Beutong Ateuh Banggalang, Kecamatan Ateuh Banggalan, Kabupaten Nagan Raya," kata Jayadi, Kamis (1/7).

Di ladang tersebut, polisi menemukan 630 ribu batang ganja kering atau setara dengan 210,529 ton, yang bila dirupiahkan bisa mencapai Rp 842 miliar lebih.

Polisi pun langsung melakukan pencabutan pohon ganja dan dimusnahkan dengan cara dibakar.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya