Berita

Mulai 1 Juli 2021, orang yang sudah divaksinasi dan berkunjung ke Korea Selatan dari luar negeri akan dibebaskan dari karantina wajib selama dua minggu, kecuali dari 21 negara/Ilustrasi RMOL

Dunia

Pengunjung Asing Yang Sudah Divaksin Akan Bebas Karantina Di Korsel, Kecuali Bagi 21 Negara, Termasuk Indonesia

RABU, 30 JUNI 2021 | 22:56 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Korea Selatan mulai melonggarkan aturan perjalanan dari luar negeri.

Mulai besok (Kamis, 1/7), orang yang sudah divaksinasi dan berkunjung ke Korea Selatan dari luar negeri akan dibebaskan dari karantina wajib selama dua minggu. Meski begitu, mereka yang berasal dari 21 negara yang dianggap berisiko tinggi masih dikecualikan dari kebijakan ini.

Dengan demikian, pengunjung yang terbang dari lebih dari 150 negara di dunia dapat melewati karantina di negeri ginseng jika mereka memiliki dokumen yang dikeluarkan oleh konsulat Korea Selatan di negara tempat tinggal mereka yang membuktikan bahwa mereka telah sepenuhnya diinokulasi dengan vaksin Covid-19, baik dengan vaksin AstraZeneca, Pfizer, Moderna, Janssen, AZ Covishield, Sinopharm atau Sinovac.


Meski begitu, mereka yang mau berkunjung ke Korea Selatan masih harus menjalani tes diagnostik Covid-19 sebelum dan sesudah tiba di Korea Selatan dan harus dikarantina jika dinyatakan positif.

Selain itu, tujuan kunjungan mereka harus termasuk dalam kategori bisnis, akademik, pelayanan publik atau kemanusiaan, seperti urusan keluarga.

Namun, pelonggaran tersebut tidak berlaku bagi pengunjung dari 21 negara berisiko tinggi. Indonesia termasuk salah satu di antara 21 negara tersebut, bersama dengan India, Pakistan, Filipina, dan beberapa negara Afrika dan Amerika Latin lainnya.

Pengunjung dari 21 negara tersebut masih harus menjalani karantina dua minggu karena meningkatnya kasus varian delta di negara-negara tersebut.

"Ini adalah keputusan yang kami buat setelah mempertimbangkan permintaan dari orang-orang kami di sini dan di luar negeri yang tidak dapat melihat keluarga mereka karena pandemi telah berlangsung selama lebih dari satu tahun, dan fakta bahwa tingkat vaksinasi meningkat," begitu keterangan dari pejabat pemerintah Korea Selatan, seperti dimuat Yonhap.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya