Berita

Sekjen PBB minta India stop gunakan senjata pada anak di wilayah Kashmir/Net

Dunia

Sekjen PBB Minta India Stop Penggunaan Senjata Pada Anak Di Kashmir

RABU, 30 JUNI 2021 | 20:03 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Kekerasan yang terjadi di wilayah Kashmir yang dikelola India, terutama yang menyasar anak-anak, mengundang perhatian serius dari Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa Bangsa Antonio Guterres.

Dalam Laporan PBB tentang Anak 2021 yang dirilis pekan ini dia menyatakan keprihatinannya atas pelanggaran berat di Kashmir yang dikelola India. Dia meminta pemerintah India untuk mengakhiri penggunaan peluru senapan terhadap anak-anak.

“Saya menyerukan kepada pemerintah untuk mengambil langkah-langkah pencegahan untuk melindungi anak-anak, termasuk dengan mengakhiri penggunaan pelet terhadap anak-anak, memastikan bahwa anak-anak tidak dikaitkan dengan cara apa pun dengan pasukan keamanan, dan mendukung Deklarasi Sekolah Aman dan Prinsip Vancouver,” kata Guterres.


Sementara itu, merujuk pada laporan terbaru PBB itu ditemukan bahwa sebanyak 39 anak yang terdiri dari 33 laki-laki dan 6 perempuan mengalami kekerasan di Kashmir seperti dilumpuhkan dengan senjata, disiksa atau diserang dengan bahan peledak sisa perang hingga dibunuh.

Bukan hanya itu, laporan PBB itu juga menyoroti soal empat anak yang ditahan oleh pasukan India di Kashmir yang dikelola India karena dugaan hubungan mereka dengan kelompok-kelompok bersenjata.

“Saya khawatir dengan penahanan dan penyiksaan anak-anak dan prihatin dengan penggunaan sekolah oleh militer,” kata Guterres.

Dia pun mendesak pemerintah India untuk memastikan bahwa anak-anak ditahan sebagai upaya terakhir dan untuk jangka waktu yang sesingkat-singkatnya serta mencegah segala bentuk perlakuan buruk dalam penahanan.

“Saya juga mendesak pemerintah (India) untuk memastikan penerapan Undang-Undang Peradilan Anak (Perawatan dan Perlindungan Anak), 2015 untuk menangani penggunaan anak-anak untuk kegiatan ilegal dan situasi anak-anak yang ditahan," tegasnya, seperti dimuat Al Jazeera.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya