Berita

Presiden Andres Manuel Lopez Obrador/Net

Dunia

Meksiko Perbolehkan Usia 18 Tahun Ke Atas Tanam Dan Konsumsi Ganja, Jadi Peluang Pasar AS dan Kanada

RABU, 30 JUNI 2021 | 06:32 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Mahkamah Agung Meksiko mengatakan bahwa pemerintah harus melegalkan penggunaan ganja, membawa negara itu selangkah lebih dekat untuk menciptakan salah satu pasar legal terbesar di dunia untuk tanaman tersebut.

Keputusan MA menambah tekanan pada Senat Meksiko untuk menyetujui RUU pengesahan yang telah berlarut-larut di Kongres.

"Hari bersejarah untuk kebebasan," tulis Hakim Mahkamah Agung Arturo Zaldivar Lelo de Larrea di Twitter, seperti dikutip dari Al-Jazeera, Selasa (29/6).


“Hak untuk mengembangkan kepribadian secara bebas dikonsolidasikan dalam kasus penggunaan ganja untuk rekreasi," cuitnya lagi.

Pernyataan pada Senin (28/6) itu menghilangkan hambatan hukum bagi kementerian kesehatan untuk mengijinkan kegiatan yang berkaitan dengan konsumsi ganja untuk tujuan rekreasi, kata pengadilan dalam sebuah pernyataan.

Putusan itu merupakan langkah terakhir dalam prosedur pengadilan yang panjang untuk menyatakan larangan penggunaan ganja non-medis.

Para aktivis mendesak otoritas kesehatan untuk mengeluarkan ijin penggunaan ganja dalam batasan usia.

"Hanya orang berusia 18 tahun ke atas yang boleh menanam, membawa, atau mengonsumsi ganja dan turunannya," kata pengadilan, akhirnya.

Didukung oleh pemerintahan Presiden Andres Manuel Lopez Obrador, undang-undang tersebut akan menandai perubahan besar di negara yang selama bertahun-tahun dilanda kekerasan antara kartel narkoba yang saling bermusuhan dan berpotensi membuka pasar besar bagi perusahaan ganja AS dan Kanada.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya