Berita

Presiden Andres Manuel Lopez Obrador/Net

Dunia

Meksiko Perbolehkan Usia 18 Tahun Ke Atas Tanam Dan Konsumsi Ganja, Jadi Peluang Pasar AS dan Kanada

RABU, 30 JUNI 2021 | 06:32 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Mahkamah Agung Meksiko mengatakan bahwa pemerintah harus melegalkan penggunaan ganja, membawa negara itu selangkah lebih dekat untuk menciptakan salah satu pasar legal terbesar di dunia untuk tanaman tersebut.

Keputusan MA menambah tekanan pada Senat Meksiko untuk menyetujui RUU pengesahan yang telah berlarut-larut di Kongres.

"Hari bersejarah untuk kebebasan," tulis Hakim Mahkamah Agung Arturo Zaldivar Lelo de Larrea di Twitter, seperti dikutip dari Al-Jazeera, Selasa (29/6).


“Hak untuk mengembangkan kepribadian secara bebas dikonsolidasikan dalam kasus penggunaan ganja untuk rekreasi," cuitnya lagi.

Pernyataan pada Senin (28/6) itu menghilangkan hambatan hukum bagi kementerian kesehatan untuk mengijinkan kegiatan yang berkaitan dengan konsumsi ganja untuk tujuan rekreasi, kata pengadilan dalam sebuah pernyataan.

Putusan itu merupakan langkah terakhir dalam prosedur pengadilan yang panjang untuk menyatakan larangan penggunaan ganja non-medis.

Para aktivis mendesak otoritas kesehatan untuk mengeluarkan ijin penggunaan ganja dalam batasan usia.

"Hanya orang berusia 18 tahun ke atas yang boleh menanam, membawa, atau mengonsumsi ganja dan turunannya," kata pengadilan, akhirnya.

Didukung oleh pemerintahan Presiden Andres Manuel Lopez Obrador, undang-undang tersebut akan menandai perubahan besar di negara yang selama bertahun-tahun dilanda kekerasan antara kartel narkoba yang saling bermusuhan dan berpotensi membuka pasar besar bagi perusahaan ganja AS dan Kanada.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Pajak Karbon Motor Bensin Bisa Tekan Emisi dan Ketergantungan Impor BBM

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:25

Istana Sampaikan Duka Cita atas Gempa NTT, Gerak Cepat Lakukan Penanganan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:19

Gempa NTT: Gudang Bulog Hancur, Manggarai Butuh 30 Ton Beras

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:02

Akses Jalan Rusak, Komisi V DPR Minta Evakuasi Via Udara Jangkau Korban Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:00

Gempa NTT, Komisi V DPR Minta BMKG-Basarnas Konsolidasikan Bantuan SAR dari Provinsi Terdekat

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:55

Persiapan HUT ke-81 RI di Istana Merdeka Capai 99 Persen

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:52

Update Gempa NTT: 14 Warga Meninggal Dunia

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:41

Purbaya Sebut Dana Transfer ke Daerah Naik Jadi Rp735 Triliun Tahun Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:38

Komisi V DPR Minta BMKG Aktif Update Situasi Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:32

Terkuak! Alasan Kapal Pesiar Mewah Haji Isam Dipasangi Logo Kemhan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:17

Selengkapnya