Berita

Survei terbaru yang dilakukan oleh Pew Research Center menemukan bahwa pernikahan beda agama ditentang oleh mayoritas warga India/Net

Dunia

Survei: Mayoritas Warga India Menentang Pernikahan Beda Agama

SELASA, 29 JUNI 2021 | 22:49 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pernikahan beda agama merupakan hal yang ditentang oleh sebagian besar warga di India. Setidaknya itu yang diungkapkan oleh sebuah survei terbaru yang dilakukan oleh Pew Research Center.

Survei ini dilakukan pasca undang-undang yang diperkenalkan di beberapa negara bagian India yang mengkriminalisasi hubungan asmara antar agama beberapa waktu lalu.

Dalam survei ini, para peneliti di Pew Research Center mewawancarai 30 ribu orang di seluruh India dengan menggunakan 17 bahasa untuk melakukan penelitian ini. Mereka yang diwawancarai berasal dari 26 negara bagian dan tiga wilayah administrasi federal di negeri Bollywood itu.


Hasilnya ditemukan bahwa 80 persen warga Muslim India yang diwawancarai merasa penting untuk menghentikan orang-orang dari komunitas mereka untuk menikah dengan orang dari agama lain.

Sementara itu, 65 persen warga Hindu India juga berpikiran hal yang sama.

Dalam survei tersebut, peneliti juga menanyakan tentang hubungan antara keyakinan dan kebangsaan.

Hasilnya ditemukan bahwa umat Hindu di India cenderung melihat identitas agama mereka dan identitas nasional India saling terkait erat.

Hampir dua pertiga umat Hindu atau sekitar 64 persen dari mereka yang diwawancara mengatakan sangat penting menjadi Hindu agar benar-benar menjadi India.

Selain itu, survei itu juga menemukan bahwa meskipun berbagi nilai dan keyakinan agama tertentu, anggota komunitas agama utama India sering merasa tidak memiliki banyak kesamaan.

"Orang India secara bersamaan mengekspresikan antusiasme untuk toleransi beragama dan preferensi yang konsisten untuk menjaga komunitas agama mereka di lingkungan yang terpisah, mereka hidup bersama secara terpisah," begitu kutipan dari hasil survei tersebut yang dirilis awal pekan ini (Selasa, 29/6).

Dengan demikian artinya, banyak di antara warga India yang menjalani kehidupan terpisah secara agama, seperti dalam hal persahabatan. Selain ini, tidak sedikit juga di antara mereka yang lebih suka menjauhkan orang-orang dari agama tertentu dari daerah pemukiman atau desa mereka.

Oleh karena itu, ketika menyangkut soal hubungan asmara apalagi pernikahan, masalah perbedaan agama menjadi suatu isu yang dipandang krusial oleh banyak orang di India. Terlebih lagi, sekarang didorong oleh aturan hukum di sejumlah wilayah.

Sebagai contoh, pernikahan antara umat Hindu dan Muslim telah lama menarik kecaman di keluarga India konservatif. Namun kini, pasangan beda agama tersebut akan menghadapi masalah ganda, yakni persoalan hukum.

Undang-Undang Perkawinan Khusus India mengamanatkan periode pemberitahuan 30 hari untuk pasangan beda agama. Dan beberapa negara bagian India yang dipimpin oleh Partai Bharatiya Janata (BJP) yang berkuasa telah mengambil langkah lebih lanjut dengan memperkenalkan undang-undang yang melarang "perpindahan agama yang melanggar hukum" dengan paksa atau cara curang.

Merujuk pada kabar yang dimuat BBC, aturan ini dibuat sebagai tanggapan atas apa yang disebut kelompok Hindu sayap kanan sebagai "jihad cinta", yakni semacam teori konspirasi tidak berdasar yang menuduh pria Muslim memikat wanita Hindu dengan satu-satunya tujuan agar mereka masuk Islam.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Sekjen MPR akan Evaluasi Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:17

UMKM Binaan Pertamina Catat Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:12

40 Ormas Tolak Berkas Kasus Ade Armando Cs Dilimpahkan ke Polda Metro

Senin, 11 Mei 2026 | 18:10

Bos PSI Jatim Bagus Panuntun "Puasa Bicara" Setelah 10 Jam Digarap KPK

Senin, 11 Mei 2026 | 18:09

MPR Minta Maaf soal Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar Bikin Gaduh

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

PTC Bukukan Laba Rp152,9 Miliar di Tengah Fluktuasi Industri

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

Warga Sitaro Minta Proses Hukum Bupati Chyntia Kalangin Berjalan Adil

Senin, 11 Mei 2026 | 17:42

Bus Terguling di Tol Sergai, Empat Penumpang Tewas

Senin, 11 Mei 2026 | 17:33

Keberanian Siswi Koreksi Juri LCC Patut Diapresiasi

Senin, 11 Mei 2026 | 17:17

Bank Mandiri Pertegas Komitmen Akselerasi UMKM Naik Kelas di Ajang Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 17:14

Selengkapnya