Berita

Hong Kong akan melarang semua penerbangan masuk dari Inggris untuk mengekang penyebaran varian Delta tersebut/Net

Dunia

Waspada Varian Delta, Hong Kong Siap Larang Semua Penerbangan Masuk Dari Inggris

SELASA, 29 JUNI 2021 | 13:59 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Munculnya varian-varian baru virus corona, terutama varian Delta yang diketahui secara ilmiah lebih mudah menular, membuat banyak negara dan wilayah di dunia semakin waspada. Satu di antaranya adalah Hong Kong.

Salah satu bentuk kewaspadaan tersebut terlihat dari kebijakan terbaru yang diumumkan pada hari ini (Selasa, 29/6) di mana otoritas Hong Kong akan melarang semua penerbangan masuk dari Inggris untuk mengekang penyebaran varian Delta tersebut.

Kebijakan tersebut dibuat bukan tanpa alasan, pasalnya Inggris akan diklasifikasikan sebagai negara "berisiko sangat tinggi" bagi Hong Kong. Ini adalah peringkat tertinggi yang dimiliki Hong Kong untuk menilai perjalanan pandemi.


Larangan itu akan mulai berlaku pada 1 Juli mendatang dan memengaruhi semua penerbangan penumpang yang masuk dari Inggris.

Dengan larangan tersebut maka orang-orang yang baru-baru ini menghabiskan lebih dari dua jam di Inggris tidak akan diizinkan naik penerbangan ke Hong Kong dari bandara mana pun.

Menurut kabar yang dimuat BBC, Otoritas Hong Kong mengklaim bahwa keputusan itu didasarkan pada "rebound baru-baru ini" dari pandemi di Inggris dan strain virus varian Delta yang tersebar luas di negara itu.

Di Inggris sendiri diketahui bahwa meskipun tingkat vaksinasi tinggi, namun jumlah kasus baru harian pun tetap tinggi, bahkan tertinggi di Eropa sejauh ini. Sebagian besar infeksi baru terkait dengan varian Delta.

Sedangkan di Hong Kong, kasus varian Delta lokal pertama baru saja muncul pekan lalu. Padahal, selama 16 hari sebelumnya, Hong Kong berhasil mencapai angka nol dalam kasus penularan lokalvirus corona.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya