Berita

Hong Kong akan melarang semua penerbangan masuk dari Inggris untuk mengekang penyebaran varian Delta tersebut/Net

Dunia

Waspada Varian Delta, Hong Kong Siap Larang Semua Penerbangan Masuk Dari Inggris

SELASA, 29 JUNI 2021 | 13:59 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Munculnya varian-varian baru virus corona, terutama varian Delta yang diketahui secara ilmiah lebih mudah menular, membuat banyak negara dan wilayah di dunia semakin waspada. Satu di antaranya adalah Hong Kong.

Salah satu bentuk kewaspadaan tersebut terlihat dari kebijakan terbaru yang diumumkan pada hari ini (Selasa, 29/6) di mana otoritas Hong Kong akan melarang semua penerbangan masuk dari Inggris untuk mengekang penyebaran varian Delta tersebut.

Kebijakan tersebut dibuat bukan tanpa alasan, pasalnya Inggris akan diklasifikasikan sebagai negara "berisiko sangat tinggi" bagi Hong Kong. Ini adalah peringkat tertinggi yang dimiliki Hong Kong untuk menilai perjalanan pandemi.


Larangan itu akan mulai berlaku pada 1 Juli mendatang dan memengaruhi semua penerbangan penumpang yang masuk dari Inggris.

Dengan larangan tersebut maka orang-orang yang baru-baru ini menghabiskan lebih dari dua jam di Inggris tidak akan diizinkan naik penerbangan ke Hong Kong dari bandara mana pun.

Menurut kabar yang dimuat BBC, Otoritas Hong Kong mengklaim bahwa keputusan itu didasarkan pada "rebound baru-baru ini" dari pandemi di Inggris dan strain virus varian Delta yang tersebar luas di negara itu.

Di Inggris sendiri diketahui bahwa meskipun tingkat vaksinasi tinggi, namun jumlah kasus baru harian pun tetap tinggi, bahkan tertinggi di Eropa sejauh ini. Sebagian besar infeksi baru terkait dengan varian Delta.

Sedangkan di Hong Kong, kasus varian Delta lokal pertama baru saja muncul pekan lalu. Padahal, selama 16 hari sebelumnya, Hong Kong berhasil mencapai angka nol dalam kasus penularan lokalvirus corona.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya