Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Dua Pria Dikejar Rusa Saat Asik Berjemur, Telanjang Lari Ke Hutan Dan Didenda

SENIN, 28 JUNI 2021 | 13:47 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Dua turis yang sedang berjemur di pantai terpencil di selatan Sydney, dikejar oleh rusa liar. Mereka lari terbirit-birit hingga masuk ke dalam hutan dan tersasar.   

Dua orang itu mengaku 'dikejutkan' oleh rusa. Setelah diselamatkan oleh pihak kepolisian, keduanya dikenakan denda karena melanggar aturan virus corona.

Polisi Australia, pada Senin (28/6) mengatakan orang-orang itu sedang berjemur sebelum mereka melarikan diri ke Royal National Park untuk menghindari binatang itu.


Layanan darurat meluncurkan pencarian darat dan udara setelah duo yang tersasar di hutan menghubnungi untuk memintya banyuan ketika hari mulai gelap.

Satu pria berusia 30 tahun dan satunya 49 tahun terpisah di hutan saat keduanya melarikan diri dari kejaran rusa dengan bertelanjang dada.

Komisaris polisi negara bagian New South Wales, Mick Fuller, agakkesal karena masih saja menemukan orang yang melanggar aturan Covid.

"Sulit untuk membuat undang-undang melawan orang yang tidak berpikir. Meninggalkan rumah tanpa alasan yang tepat di tengah aturan penguncian ... dan kemudian tersesat di taman nasional dan mengalihkan sumber daya penting dari operasi kesehatan, saya pikir mereka seharusnya malu," katanya.

Dua pria itu kemudian didenda karena melanggar perintah tinggal di rumah dengan bepergian ke luar Sydney. Mereka termasuk di antara lebih dari 40 orang yang didenda karena melanggar aturan kesehatan di negara bagian New South Wales pada Minggu (27/6), seeprti dilaporkan AP.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya