Berita

Ketua BEM UI, Leon Alvinda Putra/Net

Politik

Ketua BEM UI: Kami Dipanggil Rektorat Bahas Pernyataan Fadjroel Dan Klarifikasi Poster

SENIN, 28 JUNI 2021 | 10:44 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Rektorat Universitas Indonesia memanggil Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI untuk membahas komentar Jurubicara Presiden Jokowi Fadjroel Rachman.

Selain itu, BEM UI juga memberikan klarifikasi mengenai poster kritik untuk Presiden Joko Widodo dengan poster “Jokowi The King of Lip Service”.

"Iya betul (membahas pernyataan Fadjroel). Sama minta klarifikasi. Keterangan dari kita," ujar Ketua BEM UI, Leon Alvinda Putra kepada wartawan, Minggu (27/6).


Poster 'Jokowi The King of Lip Service' beredar di media sosial setelah diunggah akun BEM UI.

Fadjroel Rachman merespons kritik tersebut. Dia menilai segala aktivitas kemahasiswaan merupakan tanggung jawab pimpinan universitas.

"Segala aktivitas kemahasiswaan di Universitas Indonesia termasuk BEM UI menjadi tanggung jawab pimpinan Universitas Indonesia," kata Fadjroel.

Pada saat yang sama, Kepala Humas dan KIP UI, Amelita Lusia menjelaskan bahwa pihak UI sangat menghargai kebebasan menyampaikan pendapat selama disampaikan sesuai aturan yang ada.

"Perlu kami sampaikan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat dan aspirasi memang dilindungi undang-undang. Meskipun demikian dalam menyampaikan pendapat, seyogyanya harus menaati dan sesuai koridor hukum yang berlaku," katanya.

Dia menegaskan bahwa poster 'Jokowi: The King of Lip Service' bukan cara menyampaikan pendapat yang benar. Cara tersebut dinilai melanggar aturan yang belaku.

Menurutnya, postingan meme bergambar Presiden Republik Indonesia yang merupakan simbol negara, mengenakan mahkota dan diberi teks Jokowi: The King of Lip Service, juga meme lainnya dengan teks "Katanya Perkuat KPK Tapi Kok?", "UU ITE: Revisi Untuk Merepresi (?)", "Demo Dulu Direpresi Kemudian" bukanlah cara menyampaikan pendapat yang sesuai aturan yang tepat.

“Karena melanggar beberapa peraturan yang ada," ungkapnya.

Buntut dari kritik tersebut, rektorat UI memanggil BEM UI hari ini. Langkah ini merupakan tindakan tegas atas meme tersebut.

"Atas pemuatan meme tersebut di media sosial, Universitas Indonesia mengambil sikap tegas dengan segera melakukan pemanggilan terhadap BEM UI pada sore hari Minggu, 27 Juni 2021," tegasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya